Disdukcapil Kebut Integrasi e-KTP ke IKD

  • Bagikan
EFRENDI NABEN/TIMEX PELAYANAN. Suasana pelayanan integrasi e-KTP ke IKD di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang, Kamis (18/1).

Angela Tamo Inya: Animo Masyarakat Rendah

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang masih terus gencar melayani pengintegrasian e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setiap hari, Dinas Dukcapil membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memiliki IKD. Pengintegrasian e-KTP ke IKD ini tidak hanya dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil, tapi juga di berbagai kantor dan instansi pemerintah di Kota Kupang.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya mengungkapkan hal ini saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (18/01). Menurut Angela, pelayanan tidak terbatas hanya di Kantor Dinas Dukcapil saja melainkan telah diperluas ke sejumlah kantor dan instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

"Pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil setiap hari juga kita lakukan. Termasuk ke sejumlah kantor atau instansi di Kota Kupang. Seperti kemarin di Kantor DPRD dan juga beberapa kelurahan sudah," ungkap Angela.

Meskipun demikian, Angela menyatakan bahwa animo masyarakat untuk beralih dari e-KTP ke IKD masih rendah. Hingga saat ini, baru sekira tiga ribu lebih masyarakat yang telah mengurus IKD.

Angela menilai, rendahnya animo ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap IKD. Mungkin, kata dia, IKD belum banyak digunakan di lembaga publik.

Namun demikian, Angela berharap agar dengan terus meningkatkan sosialisasi dan layanan, maka animo masyarakat untuk mengurus IKD akan terus bertambah.

"Ketika sudah berlaku, pasti banyak yang akan mengurus," tandasnya.

Dia mengaku bahwa Dinas Dukcapil pun berkomitmen untuk terus melakukan upaya maksimal guna memastikan suksesnya integrasi e-KTP ke IKD di Kota Kupang. (cr3/gat)

  • Bagikan