BI Proyeksikan Pertumbuhan Kredit 10–12 Persen

  • Bagikan
ilustrasi

Suku Bunga Acuan Dipertahankan 6 Persen

JAKARTA,TIMEX.FAJAR.CO.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,38 persen year-on-year (YoY) pada 2023. Dari sisi permintaan, kondisi itu sejalan dengan kinerja positif korporasi dan rumah tangga. Dari sisi penawaran, peningkatan kredit didorong risk appetite dan kapasitas likuiditas yang terjaga baik.

”Termasuk dampak positif dari kebijakan likuiditas Bank Indonesia seperti KLM (kebijakan insentif likuiditas makroprudensial) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo kemarin (18/1).

Berdasar kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang kredit investasi dan kredit modal kerja. Masing-masing sebesar 12,26 persen dan 10,05 persen. Secara sektoral, kenaikan disumbang kinerja sektor pengangkutan, jasa sosial, perdagangan, serta sektor listrik, gas, dan air.

Pembiayaan syariah per Desember 2023 juga naik double-digit, yakni 15,8 persen YoY. Penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkat 8,03 persen YoY.

”Pada 2024, pertumbuhan kredit diperkirakan meningkat dalam kisaran 10–12 persen. Hal itu sejalan dengan tetap kuatnya pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar alumnus Iowa State University tersebut.

BI berkomitmen menjaga efektivitas implementasi KLM serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, otoritas keuangan, kementerian/lembaga, perbankan, dan pelaku usaha. Tujuannya, mampu mendorong penyaluran pembiayaan perbankan pada sektor-sektor dengan daya ungkit besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Rasio kredit bermasalah perbankan atau nonperforming loan (NPL) tercatat rendah. NPL gross di posisi 2,19 persen dan net sebesar 0,75 persen. Didukung kemampuan bayar korporasi dan rumah tangga yang tetap baik.

”Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko ketidakpastian ke depan. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko tersebut yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.

Rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 16–17 Januari lalu memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 6 persen.

Menanggapi keputusan BI, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan tidak akan mengubah tingkat bunga penjaminan (TBP). Mengingat, TBP simpanan rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) masing-masing sebesar 4,25 persen dan 6,75 persen. TBP simpanan valuta asing (valas) bank umum sebesar 2,25 persen. Ketentuan itu akan berakhir pada 31 Januari.

”Kami melihat kondisi sistem perekonomian dari waktu ke waktu. Bulan ini tidak kami ubah karena di level sekarang masih cukup suportif untuk kredit dan ekonomi,” ungkap Purbaya kemarin. (han/c14/dio/thi)

  • Bagikan