Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi Teni Konay

  • Bagikan
IST DISERAHKAN. Tersangka Teni Konay didampingi kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi saat diserahkan ke Kejari Kota Kupang, Selasa (23/1).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Marten Soleman Konay alias Teni Konay, tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Roy Herman Bolle dipastikan tidak mendapat perlakuan istimewa di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang. Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Kupang, Lukas Soelistyoadi saat menerima Teni sebagai tahanan baru, Selasa (23/1). Dikatakan, penanganan semua tahanan sama yakni sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Tidak ada perbedaan bagi yang kaya atau miskin atau perlakuan berbeda bagi kasus-kasus tertentu. Semuanya sama. Saya menjamin itu,” jawab Soelistyoadi menanggapi isu yang berkembang di luar terkait dengan perlakuan tahanan.

Ia menjelaskan, untuk Teni Konay yang teregister sebagai tahanan baru, ditempatkan di ruang khusus atau kamar orientasi selama satu minggu ke depan.

“Setelah satu minggu, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan jika sehat maka akan dipindahkan ke kamar pengenalan lingkungan (Penaling) untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, beradaptasi dengan waktu-waktu pembimbing seperti ibadah, olahraga dan lain-lainnya baru bisa dipindahkan lagi ke blok-blok yang ada,” jelasnya.

Ditegaskan bahwa untuk perlakukan dengan memberikan kamar khusus dan fasilitas tambahan tidak ada karena tahan disini tidak saja terlibat kasus pembunuhan tapi juga pejabat-pejabat daerah.

“Kita samakan semua perlakuannya. Saya jamin itu,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa seluruh aktivitas di lingkungan lapas terpantau CCTV. Hal ini bertujuan agar selain memantau pergerakan tahanan juga mengantisipasi adanya perlakuan berbeda oleh petugas.

“Jumlah CCTV yang terpasang sama banyak dengan jumlah tahanan. Sehingga ketika ada perlakuan tidak adil pasti terpantau,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Teni Konay, Fransisco Bessi, mengaku pihaknya telah siap menghadapi persidangan. “Sangat siap, karena ada data-data yang akan kami sampaikan (di pengadilan),” ungkapnya.

Ia juga berharap agar Kejari Kota Kupang bisa segera mengirimkan berkas perkara Marten Konay ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang untuk dibuktikan perbuatannya.

“Menurut kami, belum semua data-data baik saksi maupun ahli yang dipertimbangkan dalam berkas,” tambah pria yang akrab disapa Sisco Bessi ini.

Dikatakan, Marten Konay akan ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang selama 20 hari kedepan atau hingga tanggal 11 Februari 2024 mendatang. Selain Marten Konay, tersangka lain yang juga menjadi tahanan kejaksaan adalah Ruben Logo alias Ama Logo.

“Masih ada beberapa pemeriksaan lagi, hampir dipastikan hari ini juga harus masuk, jika tidak Ama Logo akan bebas karena batas terakhir penahanan tanggal 23 Januari 2024,” pungkas Sisco Bessi.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi menyebut pembunuhan dengan tersangka Teni Konay, pihaknya sudah menerima surat dari Kejari Kota nomor B166/N.10/1/2024 tanggal 22 Januari 2024 yang menyatakan bahwa berkas tersangka dinyatakan sudah P21 atau lengkap.

Dengan dinyatakan lengkapnya berkas tersebut maka penyidik melakukan pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke Kejari Kota Kupang untuk dilakukan proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dalam kasus yang menewaskan Roy Herman Bolle ini, tersangka Teni Konay dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (1) KUHP, Sub Pasal 351 Ayat (3) Sub Pasal 335 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” sebutnya.

Terpantau, penyidik melakukan tahap dua sekira pukul 10.30 Wita. Tersangka didampingi kuasa hukumnya. Selanjutnya, tersangka dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Kupang oleh jaksa sekira pukul 14.30 Wita. Tampak keluarga dan kenalan tersangka Teni Konay juga ikut mengantar. Kurang lebih 20 menit saat tiba menggunakan mobil tahanan, Teni Konay baru diizinkan turun dari mobil dan diantar masuk ke rutan.

Untuk menghindar dari kamera wartawan, tersangka Teni Konay ditutup menggunakan jaket dan baju keluarga ketika turun dari mobil tahanan menuju ke dalam rutan. (cr6/gat)

  • Bagikan