Pemungutan Suara Korban Erupsi Gunung Lewotobi jadi Polemik

  • Bagikan
BONEFASIUS BAHY/TIMEX PAPARKAN MATERI. Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu memaparkan materi di sela pelaksanaan kegiatan yang digelar Sabtu (27/1).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Proses pemungutan suara akan segera digelar. Namun, masalah yang dihadapi saat ini yakni bagaimana para korban terdampak erupsi Gunung Lewotobi nanti.

Hal ini menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara bagi para pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) lingkup Provinsi NTT. Di sela kegiatan sosialisasi yanh digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT bertempat di Ruang Palacio Hotel Aston Kupang, Sabtu (27/1).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan partai peserta pemilu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, serta para jurnalis. Dalam sosialisasi tersebut salah satu topik yang dibahas adalah proses pemungutan suara yang dilaksanakan di posko-posko pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu saat memaparkan materi mengatakan, KPU sendiri harus memastikan bahwa status bencana erupsi Gunung Lewotobi terlebih dahulu. Karena itu maka perlu koordinasi dengan KPU Flores Timur sehingga bisa diambil langkah berikutnya.

"Dilihat dari masalah itu, langkah yang perlu diambil sekarang yaitu pengecekan kondisi para pemilih di posko-posko pengungsi bencana Gunung Lewotobi. Sebab, dengan diketahuinya kondisi mereka maka kita bisa melakukan antisipasi dengan cara membentuk Tempat Pemungutan Suara darurat di posko-posko tersebut," ungkapnya.

Tambah Thomas, selain mengecek kondisi para pengungsi, ada tahapan lain yaitu pengecekan status para korban bencana tersebut. Sebab, perlu ada pendataan ulang data pemilih tetap (DPT) dinlokasi bencana erupsi Gunung Lewotobi.

Melihat dari data yang ada, terdapat tujuh desa yang terdampak dan penduduk desa tersebut apakah semuanya ada di posko pengungsian ataukah berada pada daerah lain tempat kerabat mereka yang tidak terdampak erupsi. Sehingga, dustribusi surat suara juga akan disesuaikan dengan data penduduk dipengungsian.

Mengantisipasi hal itu, KPU Provinsi NTT akan mendata ulang setiap pengungsi baik yang ada di posko pengungsian maupun di luar posko pengungsian. Hal itu akan berpatokan pada data awal sebelum terjadi bencana.

Maka dari pada itu, kata Ketua KPU NTT, untuk korban erupsi yang tidak berada di posko pengungsian akan didata sebagai daftar pemilih tambahan (DPT), sehingga mereka bisa ikut menyumbang hak suaranya di TPS terdekat.

"Untuk logistik surat suara sementara ini belum bisa kami salurkan ke lokasi bencana, melihat dari tempat penampungan logistik di kantor-kantor keluarahan maupun kecamatan dibsana semua sudah dialokasikan untuk logistik bantuan korban bencana. Sehingga, belum ada tempat untuk kami salurkan logistik Pemilu," tandasnya. (cr5/gat)

  • Bagikan