Disdukcapil Ende Cetak 3.000 e-KTP

  • Bagikan
ALEX SEKO/TIMEX ANTRE. Masyarakat Kabupaten Ende antre mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil, Selasa (30/1).

ENDE, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Setelah menunggu beberapa waktu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akhirnya bisa kembali mencetak e-KTP, setelah mendapat pengiriman blangko dari Kementerian Dalam Negeri cq Dirjen Kependudukan.

Sebanyak 4.000 keping blangko e-KTP tersebut diterima awal Januari 2024  yang diperuntukan bagi pencetakan 3.597 e-KTP yang sudah masuk kategori daftar tunggu. Saat ini sebanyak 2.600 e-KTP dalam proses pencetakan.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Ende, Sharul Yahya yang ditemui, Selasa (30/1) mengatakan, pada tahun 2024, Disdukcapil Ende mengusulkan 10.000 keping blangko ke pusat, namun dijawab hanya 4.000. Dikatakan, blangko tersebut sudah tiba pada Jumat 26 Januari 2024 lalu dan mulai dimanfaatkan oleh Disdukcapil Kabupaten Ende untuk pencetakan e-KTP warga yang sudah melakukan perekaman.

"Kini tengah dilakukan pencetakan dan sekitar 2.600 lebih e-KTP dalam proses pencetakan," katanya.

Sharul mengatakan bahwa jumlah blangko yang dikirim dari pusat tidak cukup karena setiap hari Disdukcapil Ende melakukan pelayanan perekaman e-KTP.

"Kami melakukan pelayanan perekaman e-KTP dari pagi hingga malam. Sehari sekitar 200 lebih warga yang melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Ende,” katanya.

Disebutkan, karena animo masyarakat Kabupaten Ende yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan, maka dinas membuka pelayanan hingga malam hari.

"Sekarang kita tambah jam pelayanan hingga malam hari, maka stok blangko tentunya tidak cukup untuk pencetakan,” katanya.

Terkait dengan pemilih potensial yang sudah melakukan perekaman e-KTP, saat ini KPU sudah mengeluarkan kebijakan untuk bisa menggunakan biodata. Disdukcapil Ende juga akan mengeluarkan biodata pengganti e-KTP.

Dikatakan, jumlah penduduk wajib e-KTP di Kabupaten Ende per Januari 2024 sebanyak 207.570 jiwa. Total perekaman 198.614 jiwa. Penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 8.956 jiwa. Jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 194.886 jiwa.

"Sementara jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum memiliki e-KTP sebanyak 3.728 jiwa," pungkasnya.

Seperti yang disaksikan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, warga terus berdatangan mengurus dokumen kependudukan terutama  e-KTP. (kr4/ays)

  • Bagikan