Pemkab Matim Hibah Rp 36 M untuk KPU dan Bawaslu

  • Bagikan
Boni Hasudungan

BORONG, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) menyepakati dan menghibahkan anggaran sebesar Rp 36 miliar kepada dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana tersebut sebagai komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Dalam kesepakatan, dikucurkan sebesar Rp 28 miliar untuk lembaga KPU. Sementara untuk Bawaslu dikucurkan sebesar Rp 8 miliar. Tidak termasuk anggaran untuk pengamanan.

"Dana hibah pilkada 2024 totalnya untuk dua lembaga penyelenggara sebesar Rp 36 miliar. Angka ini tidak termasuk untuk anggaran pengamanan dua institusi, yakni polisi dan TNI," jelas Sekda Matim, Boni Hasudungan, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (1/2).

Boni menjelaskan, angka tersebut disepakati bersama setelah dilakukan petemuan dengan pengusul, yakni KPU dan Bawaslu. Setelah Pemkab Matim menerima usulan, kemudian dilakukan pembahasan bersama. Disini artinya, pembahasan tidak dilakukan sepihak.

Anggaran sharing pilkada serentak 2024 telah dialokasikan pada APBD dan sudah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Disebut sharing, pasalnya pemilihan bupati dan wakil bupati Matim, juga berbarengan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT.

"Sehingga pembiayaannya sharing bersama Pemerintah Provinsi NTT. Prosesnya, anggaran itu akan disalurkan secara dua tahap. Tentu itu sudah masuk dalam angka tertinggi, sehingga nanti jika dari anggaran tersebut, ada yang tidak terpakai, maka akan dikembalikan," ujar Boni.

Dia menambahkan, kali kedua Pemkab Matim melaksanakan pemilihan bupati bersamaan dengan pemilihan gubernur. Sehingga ada pembiayaannya sharing. Berharap dengan dukungan anggaran yang ada, bisa memaksimalkan perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Matim. (kr1/ays)

  • Bagikan