Ratusan Guru di Manggarai Diusul Angkat Langsung Jadi PPPK

  • Bagikan
HERIBERTUS NGABUT

RUTENG,TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai, telah berjuang ke pemerintah pusat, agar ratusan guru yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dengan skor nilai melebihi passing grade, langsung diangkat pada 2024.

Perjuangan itu dengan mengirimkan surat ke Kementrian PAN-RB pada 22 Januari 2024. Dimana sebelumnya, pada 18 Januari 2024, ratusan guru di Manggarai dengan Status "P" itu, datang menemui Komisi A DPRD Manggarai, dan Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut.

"Menindaklanjuti tuntutan para guru ini, Pemda merespon dengan mengirimkan surat ke kementrian PAN-RB berupa permohonan pengangkatan P3K yang memenuhi nilai ambang batas pada test 2023 lalu," bilang Sekda Manggarai, Fansi Jahang, Jumat (2/2) di Ruteng.

Lanjut Jahang, hal tersebut dilakukan mengingat kewenangan sepenuhnya ada di pemerintah pusat. Namun disini Pemda hanya melakukan usulan dengan harapan agar mereka semua bisa langsung diangkat menjadi PPPK atau ASN di tahun 2024. Tentu saat ini sedang didiskusikan di tingkat pusat.

"Apapun hasilnya, kita akan tunggu. Namun, tidak menutup kemungkinan agar mereka tetap mengikuti seleksi pada tahun 2024. Tapi seperti apa teknisnya nanti, poin yang kita berjuang supaya semua mereka diakomodir dan langsung diangkat menjadi jadi guru PPPK," kata Jahang.

Dikatakan, soal diangkat langsung menjadi PPPK dan ASN, tentu itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemda Manggarai akan terus kawal dengan meminta kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas PPO, agar segera ke Jakarta melakukan koordinasi untuk mendapat jawaban.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PPO Manggarai, Sedan Wenseslaus, menjelaskan bahwa pengusulan tenaga PPPK pada 2024, pihaknya sudah melakukan langkah pertama, yakni pemetaan manual kebutuhan guru di Manggarai. Hasilnya, mendapat formasi sebanyak 446 orang. Hal itu merupakan akumulasi dari guru kelas, dan guru mata pelajaran.

"Guru yang mendapat status "P" pada seleksi 2023 lalu, tetap harus menyiapkan diri secara baik untuk ikuti seleksi 2024. Apapun nanti bentuk instrumen yang akan dipakai, kita serahkan kepada Kementrian PAN-RB. Apakah nanti mengikuti CAT lagi, itu jadi instrumen pusat," Jelas Wenseslaus, (kr1/thi)

  • Bagikan