Kemendikbudristek Gencarkan Gerakan Transisi PAUD ke SD

  • Bagikan
BERI KETERANGAN. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan pentingnya menjalankan proses pembelajaran dengan mengedepankan enam kemampuan fondasi. Foto: Humas Kemendikbudristek

JAKARTA,TIMEX.FAJAR.CO.ID- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril menyampaikan pentingnya menjalankan proses pembelajaran dengan mengedepankan enam kemampuan fondasi.

Iwan mengatakan bahwa enam kemampuan fondasi itu terdiri itu ialah, pertama, mengenal nilai agama dan budi pekerti. Kedua, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Ketiga, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Keempat, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar. Kelima, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.

Keenam, pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif. “Sangat penting bagi guru SD kelas awal, bukan hanya guru PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya berfokus pada baca, tulis dan hitung, namun, juga harus lebih holistik,” kata Dirjen Iwan dalam sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (30/1).

Kemendikbudristek telah menerbitkan kebijakan tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar.Kebijakan ini bertujuan mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.

Hasil studi Kemendikbudristek mengungkapkan, masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar, sehingga model tes ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.

Oleh karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan. Berangkat dari semangat untuk menyeleraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PDM Kemendikbudristek Muhammad Hasbi menambahkan penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan sangat penting untuk mengubah miskonsepsi yang terjadi di lapangan.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk mewujudkan penguatan gerakan ini agar pelaksanaannya berhasil, baik di tingkat pusat, daerah, sampai ke satuan pendidikan dan orang tua/masyarakat,” tuturnya.

Direktur Hasbi mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk penguatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar dapat melanjutkan keberhasilan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Harapannya bisa meningkatkan pemahaman kepada Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tentang Surat Pemberitahuan melalui Redistribusi Surat Edaran Kepala Dinas tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di daerahnya masing-masing.

Dia menuturkan perlunya sinergisitas dan kolaborasi lintas sektor agar penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dapat dilakukan secara masif dan konstruktif. “Penguatan transisi PAUD hingga SD kelas awal atau kelas 2 sebagai bentuk pemenuhan hak setiap anak,” pungkas Hasbi. (esy/jpnn/thi)

  • Bagikan