KPU Manggarai Serahkan Santuna Bagi Keluarga Badan Adhoc

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX SERAHKAN SANTUNAN. Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikar Pentor menyerahkan santunan Alm.Agustina, kepada ahli waris, Asterius Sani, Senin (26/2).

RUTENG, TIMEX .FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santuna kepada keluarga anggota penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia di Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Almarhumah Ibu Agustina, Senin (26/2) petang. Nilai santunan yang diserahkan sebesar Rp 36 juta.

Santunan itu diserahkan secara simbolis oleh ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikar Pentor dan diterima ahli waris, Asterius Sani di kediamanya, Kelurahan Tadong. Turut mendampingi Ketua KPU, yakni anggota Komisioner KPU, Hery Harun, dan Sekretaris KPU Hieronimus Daput bersama stafnya.
Penyerahan disaksikan juga anggota keluarga dari almarhumah Ibu Agsutina.

"Hari ini kami dari KPU Manggarai, dan memwakili KPU RI, datang ke ahli waris dari Almarhumah Ibu Agustina, untuk menyerahkan santunan sebesar Rp 36 juta," ujar Ketua KPU Manggarai, Pentor, kepada wartawan usai menyerahkan santunan.

Menurutnya, Almarhumah merupakan bagian dari penyelenggara pemilu 2024, sebagai sekretariat badan adhoc yang meninggal dunia pada Agustus 2023 lalu. Terhadap kondisi itu, KPU telah mengeluarkan keputusan RI Nomor 59 tahun 2023 terkait untuk memberikan santunan kepada badan adhoc dengan beberapa kategori.

"Tentu yang masuk dalam ketegori keputusan KPU RI ini, yakni meninggal dunia, dan juga karena sakit selama proses pelaksanaan tahapan kepemiluan," jelasnya.

Pentor menambah, pihaknya memberikan santuan itu melalui ahli waris, untuk memberikan dukungan dan menunjukan komitmen KPU terhadap keberpihakan pada seluruh jajaran penyelenggaran pemilu di tingkat bawa, ketika mengalami sakit, dan juga meninggal dunia.
Besarnya santunan juga bervariasi berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 59.

"Kalau di Kabupaten Manggarai ada 14 orang badan adhoc yang diberi santunan oleh KPU. Dimana ada 2 orang yang meninggal dunia, dan 12 orang lainya mengalami sakit selama proses penyelenggaraan tahapan pemilu 2024. Mereka semua adalah teman-teman di tingkat PPK, PPS, dan KPPS," kata Pentor.

Sementara ahli waris, Asterius Sani, menyampaikan terima kasih yang berlimpah kepada pihak KPU yang sudah memberikan santunan atas meninggalnya salah satu anggota di dalam keluarganya. Terima kasih juga dukungan doa dari keluarga besar KPU Manggarai. Almarhumah meninggal pada 27 Agustus 2023 lalu karena sakit.

"Kami semua keluarga dari Almarhumah, hanya bisa mengatakan terima kasih banyak kepada KPU yang sudah memberikan doa dan juga santunan," ungkap Asterius, (kr1/rum)

  • Bagikan