Bentuk Satuan Cyber untuk Tangani Pidana Cyber

  • Bagikan
IST PENJELASAN. Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja (tengah) menjelasan terkait rencana pembentukan Satuan Cyber di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Senin (4/3)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Kasus kejahatan Cyber rawan terjadi. Karena itu, Polresta Kupang Kota berupaya membentuk satuan baru Cyber.

Namun demikian, pembentukan satuan Cyber ini masih dalam tahap penelitian yang dilakukan oleh Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, terkait pembentukan Satuan Cyber di tingkat Polres. Penanganan tindak pidana Cyber ini ada pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim.

Tim tersebut dipimpin Ketua Tim, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja yang juga Analis Puslitbang Polri didampingi Pembina Wilhemus Sanga dan Penata Yuli Pertiwi. Tim ini tiba di Mapolresta Kupang Kota dan langsung disambut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (4/3).

Hadir pula pada kesempatan itu, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Herman Bessie, Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi, Wakil Kepala Satuan Narkoba, AKP Gustav Stefen Ndun, personel Bagian Sumber Daya Manusia dan penyidik Satuan Reskrim.

Tajuk penelitian 'Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Polisi Siber (Cyber Police) di Polresta Kupang Kota ini dalam rangka mewujudkan Polri 4.0 '. Sementara, tujuan kehadiran tim dari Mabes Polri di Polresta Kupang Kota yakni untuk mendapatkan data, informasi dan masukan guna pengembangan Unit Cyber di tingkat Polres.

"Permasalahan di tengah masyarakat yang terjadi semakin modern dan kompleks. Sehingga dibutuhkan teknologi, sarana dan prasarana yang memadai," jelas Kombes Pol. Aldinan Manurung.

Dengan adanya permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait kejahatan Cyber, maka dibutuhkan pula teknologi, sarana dan prasarana yang memadai guna mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi berkaitan dengan Cyber di Kota Kupang.

"Polresta siap dan mampu agar ke depan bisa menangani kejahatan Cyber yang dilaporkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kombes Pol. Ade Djadja Subgdja pada kesempatan kemarin menjelaskan bahwa metode penelitian yang dilakukan dengan cara pengumpulan data dan pengisian kuisioner, dengan melibatkan personel Unit Tipidter Polresta Kupang Kota.

Selain itu, akan dilaksanakan diskusi untuk mendapat masukan langsung dari anggota, guna memberi masukan langsung kepada Kapolri dalam pembentukan atuan Cyber di tingkat Polres sehingga setelah dibentuk, satuan tersebut telah siap personel, SDM dan sarana prasarana dalam menangani kasus terkait kejahatan Cyber.

Forum Group Discussion (FGD) akan dilaksanakan bersama Kabag SDM, Kasat Reskrim dan anggota Unit Tipidter terkait kondisi terkini dan pada tahun-tahun yang lalu, tentang penanganan dan permasalahan yang dihadapi dalam menangani tindak pidana Cyber.

Selain melakukan penelitian kepada Unit Tipidter Polresta Kupang Kota, Tim Puslitbang Polri juga melakukan penelitian kepada Polres Kupang, yang dihadiri oleh Kabag Sumber Daya Manusia, Kompol Bertha Hangge, Kepala Unit Tipidter IPDA Rahmat Nampira, dan penyidik pembantu Unit Tipdter Polres Kupang. (r1/gat)

  • Bagikan