Nasdem Siap Menyeberang ke Kubu Prabowo

  • Bagikan
MIFTAHUL HAYAT/ JAWA POS LAPOR. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (ketiga kiri) bersama tim mengajukan pendaftaran gugatan PHPU presiden dan wakil presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3).

MK Sudah Terima 54 Kasus Sengketa Pemilu

PN Ganjar Minta MK Diskualifikasi Paslon 2

JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menunaikan janjinya untuk menggugat hasil pemilu. Sabtu (23/3), TPN secara resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan dilakukan tim hukum TPN yang dipimpin Todung Mulya Lubis. Dia didampingi sejumlah elite partai koalisi. Mereka, antara lain, Hasto Kristyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu dan Ahmad Rofiq.

Todung mengatakan, pihaknya meminta MK melakukan diskualifikasi terhadap paslon nomor urut 2. Pihaknya menilai, paslon nomor urut 2 tidak memenuhi syarat sebagai peserta pilpres. ”Didaftarkan melanggar ketentuan hukum dan etika,’’ ujarnya di gedung MK Jakarta.

Klaim itu didasarkan pada sejumlah putusan hukum. Yakni, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran etik dalam putusan MK Nomor 90/2023 yang mengatur syarat usia capres-cawapres. Selain itu, putusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu menyatakan KPU melanggar prosedur dalam menerima pendaftaran Gibran.

Sebagai implikasi dari pembatalan paslon nomor urut 2, TPN Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan surat keputusan KPU yang menetapkan hasil pemilu. Sekaligus melaksanakan pemungutan suara ulang. ”Di seluruh TPS di seluruh Indonesia,’’ imbuhnya.

Dalam paparannya, Todung juga akan membeberkan sejumlah pelanggaran kepada MK. Mulai intervensi kekuasaan, kasus intimidasi, politisasi bansos, penggerakan kepala desa, daftar pemilih bermasalah, hingga penyalahgunaan sistem IT KPU. ”Banyak sekali masalah dengan Sirekap,’’ tuturnya.

Todung menegaskan, suara pasangan Ganjar-Mahfud yang hanya belasan persen dianggap tidak sesuai dengan realitas. Padahal, dalam berbagai kegiatan kampanye, antusiasme publik sangat tinggi. ”Ini tidak semata-mata soal Ganjar-Mahfud,’’ tuturnya.

Jika pemilu berlangsung fair, Todung menegaskan bahwa pihaknya akan menerima dengan lapang dada.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis pukul 19.00 WIB, jumlah sengketa yang masuk ke MK telah mencapai 54 perkara. Terdiri atas 2 perkara pilpres, 4 perkara DPD serta 48 perkara pileg. Baik yang diajukan secara perseorangan caleg maupun partai politik.

Sejumlah partai yang menyampaikan gugatan antara lain Hanura, Perindo, hingga Nasdem. Umumnya, partai mempersoalkan sejumlah kasus di beberapa dapil. PPP pun dijadwalkan mendaftar jelang penutupan.

Sementara itu, peluang Nasdem masuk dalam Koalisi Indonesia Maju dinilai tinggal menunggu waktu. Sebab, meski partai koalisi perubahan mengklaim masih solid, sikap politik Nasdem sudah menunjukkan kesiapannya menyeberang ke kubu Prabowo.

Pengamat politik Indonesian Political Review Ujang Komarudin mengatakan, setidaknya ada empat peristiwa politik yang menjadi sinyal Nasdem meninggalkan koalisi perubahan. Pertama, pertemuan Surya Paloh dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada 19 Februari.

Kala itu, Presiden Jokowi secara terbuka mengatakan dirinya sebagai jembatan bagi partai di luar KIM untuk merapat. Peristiwa kedua adalah saat paripurna penyampaian hak angket. Di situ, kader-kader Nasdem cenderung pasif. Berbeda halnya dengan kader PKS dan PKB yang lantang mengusulkan. ”Nasdem tidak ada kadernya yang bicara,’’ ujarnya.

Peristiwa ketiga adalah saat KPU melakukan penetapan hasil pemilu. Di malam itu pula, Surya Paloh menyatakan menerima hasil pemilu dan memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran. Tiga peristiwa itu diperkuat dengan manuver keempat berupa pertemuan Paloh dan Prabowo. ”Itu indikasi-indikasi yang kuat,’’ imbuhnya.

Ujang meyakini, merapatnya Nasdem ke pemerintahan sangat besar. Sebab, hal itu akan saling menguntungkan. Bagi partai-partai yang tergabung dalam KIM, masuknya Nasdem dibutuhkan untuk memperkuat posisi di parlemen.

Dari hitungannya, kursi Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat belum cukup dominan di parlemen. Sehingga membutuhkan Nasdem untuk menopang jalannya pemerintahan. ”Parlemen harus kuat. Kalau enggak, akan dikritik terus oleh oposisi dan kebijakan-kebijakan tidak akan berjalan,’’ terangnya.

Akademisi Universitas Al Azhar itu meyakini, partai-partai di koalisi Prabowo menyadari kebutuhan tersebut. Yang terpenting, pembagian kursi kabinet dilakukan secara proporsional. ”Tidak ada hambatan. Asal proporsional saja power sharing jatah menterinya. Bagaimanapun, KIM butuh kekuatan tambahan,’’ kata Ujang.

Wakil Ketua Tim Hukum Timnas Amin Sugito Atmo Prawiro memastikan Nasdem masih loyal. Bahkan, Partai Nasdem mengutus banyak pengacara dalam gugatan yang diajukan Timnas Amin ke MK. ”Mereka tetap solid dan berkomunikasi dengan baik,’’ pungkasnya.

Sementara itu, MUI berharap masyarakat bisa menerima hasil penghitungan suara oleh KPU. Perkara ada yang menggugat di MK, MUI tidak mempermasalahkan. Justru melayangkan gugatan atau sengketa pemilu lewat MK adalah mekanisme yang sesuai konstitusi.

Pesan tersebut disampaikan Waketum MUI Marsudi Syuhud di sela Deklarasi Forum Peduli Indonesia Damai di Jakarta. Dia mengatakan, sikap menerima atau tidak menerima pengumuman KPU merupakan hal yang wajar. ”Yang penting, jangan mengorbankan persaudaraan dan perdamaian,’’ katanya.

Marsudi lantas menyampaikan tujuh seruan untuk semua pihak terkait rangkaian pemilu 2024 yang hampir tuntas. Di antaranya, menyerukan untuk menyikapi hasil rekapitulasi suara KPU secara arif dan bijaksana. Kemudian, partai maupun pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang unggul diminta untuk tidak berlebihan sampai proses lanjutan benar-benar berakhir. Lalu, bagi pihak yang belum bisa menerima hasil tersebut, dipersilakan meneruskan langkah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Poin seruan lainnya adalah pimpinan dan elite partai serta para paslon diharapkan tetap bisa menjaga konstituen masing-masing. Supaya situasi dan kondisi nasional tetap kondusif dan kerukunan serta persatuan tetap terjaga dengan baik. ”Kalah menang di dalam kontestasi politik adalah hal yang biasa terjadi dalam proses demokrasi,’’ katanya.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban semua pihak untuk memulihkan kembali ketidakharmonisan yang terjadi selama dan sesudah pemilu berlangsung. Selain itu, mereka menyerukan kerukunan dan keutuhan bangsa jauh lebih penting dan harus dikedepankan. Maka, segala hal yang berpotensi bisa mengganggu keutuhan nasional harus dimusyawarahkan dengan mengedepankan akal sehat, hati bersih dan jiwa yang teduh.

Deklarasi Forum Peduli Indonesia Damai itu dihadiri beberapa tokoh pemuka agama. Di antaranya, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Jacky Manuputty. Kemudian, Ketum PHDI Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Permabudhi Romo Judha Hartono serta Azisoko Harmoko dan Imam Pituduh. (far/wan/c6/oni/jpg/ays)

  • Bagikan