Imigrasi Kupang Sosialisasi Kebijakan dan Layanan Keimigrasian bagi Pelajar dan Mahasiswa di Alor

  • Bagikan
Pejabat dari Kantor Imigrasi Kupang saat sosialisasi kebijakan dan layanan keimigrasian bagi pelajar dan mahasiswa di Hotel Simfony Kalabahi, Alor, Selasa (26/3). (FOTO: Dok. Imigrasi Kupang)

KALABAHI, TIMEXKUPANG.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Imigrasi Kupang menggelar sosialisasi bagi pelajar dan mahasiswa di Kalabahi, Kabupaten Alor, Selasa (26/3). Hadir dalam sosialisasi itu sejumlah guru dan dosen di daerah itu.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang,
Reza Fatahilla dalam paparannya saat sosialisasi itu mengatakan, kebijakan dan layanan keimigrasian saat ini sudah sangat memudahkan bagi para pengguna layanannya.

Reza menyebut misalnya, layanan paspor yang sudah dapat diakses secara online ataupun penyederhanaan prosedur bagi investor-investor asing dalam mengurus visa dan izin tinggal.

"Dalam menjalankan tugas dan fungsi, Kami (Imigrasi, Red) selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menghadirkan kemudahan-kemudahan layanan yang sudah kami berikan," kata Reza dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Simfony Kalabahi. "Hanya saja, perlu diingat bahwa kebijakan yang memudahkan ini bukan berarti menggampangkan ya," sambung Reza menegaskan.

Pejabat dari Kantor Imigrasi Kupang saat sosialisasi kebijakan dan layanan keimigrasian bagi pelajar dan mahasiswa di Hotel Simfony Kalabahi, Alor, Selasa (26/3). (FOTO: Dok. Imigrasi Kupang)

Dalam pemaparannya, Reza juga menjelaskan bahwa Keimigrasian punya empat fungsi utama. Selain memberikan pelayanan, salah satu fungsi lainnya adalah penegakan hukum. Fungsi penegakan hukum ini tentunya berkaitan erat dengan penerapan aturan keimigrasian.

Fungsi inilah, lanjut Reza, yang menjadi alat kontrol dalam menerapkan setiap kebijakan keimigrasian, sehingga kebijakan yang dijalankan di satu sisi sangat memudahkan namun disisi lain terdapat alat kontrol yang tidak menggampangkan.

Selain menjelaskan empat fungsi utama Keimigrasian, ada kesempatan itu, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Saiful Hukum juga menjelaskan terkait sekolah kedinasan keimigrasian, yakni Politeknik Keimigrasian.

Paparan ini mendapat respon dan sambutan positif peserta yang hadir. Para perwakilan siswa dan mahasiswa yang hadir menunjukkan antusiasme mereka dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Untuk diketahui, sosialisasi kebijakan dan layanan Keimigrasian serta sekolah kedinasan Keimigrasian adalah gelaran sosialisasi pertama yang diadakan Imigrasi Kupang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. (em/aln)

  • Bagikan