Tim Hukum Amin Dijadwal Hadirkan Saksi

  • Bagikan
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS SIDANG PERDANA. Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis dari (27/3/2024) lalu.

JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini (1/4). Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli sekaligus mengesahkan alat bukti yang diajukan.

Yang mendapatkan kesempatan pertama adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD baru dijadwalkan besok (2/4).

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, saksi yang dihadirkan hari ini masih disuguhkan tim paslon. Usulan menghadirkan saksi dari empat menteri belum bisa dipastikan.

’’Belum ada keputusan,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (31/3).

Sebelumnya, paslon 01 maupun 03 meminta MK setidaknya menghadirkan empat menteri sebagai saksi. Yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Enny beralasan, para hakim masih harus lebih dulu mendalami semua bukti. Keputusan mendatangkan para menteri sangat bergantung pada kebutuhan setelah melihat bukti yang dipaparkan.

Dalam sidang hari ini, lanjut dia, saksi yang dihadirkan pemohon akan diberi ruang untuk menceritakan kesaksian. Termasuk pemaparan pemahaman ahli terhadap perkara.

’’Setelah itu, pendalaman terhadap ahli/saksi,’’ katanya.

Sesuai dengan kesepakatan, batas maksimal jumlah akumulasi saksi dan ahli yang didatangkan adalah 19 orang. Komposisi saksi dan ahli diserahkan ke pemohon. Nantinya, untuk saksi, MK memberi waktu masing-masing 15 menit. Sementara, untuk ahli, MK memberi waktu 20 menit.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketum Golkar Airlangga Hartarto belum bisa memberikan kepastian soal kesiapannya. Apalagi, belum ada undangan. ’’Kita tunggu saja,’’ katanya dalam rilisnya di kantor DPP Golkar Jumat (29/3). (far/c14/bay/jpg/rum)

  • Bagikan