BPOM Temukan Pangan Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

  • Bagikan
RESTI SELI/TIMEX KETERANGAN PERS. Kepala BPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau ketika memberikan koterangan pers di Aula BPOM Kupang, Senin (1/4)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID– Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang menemukan adanya pangan kedaluwarsa (ED) dan tanpa izin edar (TIE) menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2024. Berdasarkan hasil pengawasan sarana sampai dengan tahap 4 tahun 2024, terdapat 81 sarana yang diperiksa.

Sarana-sarana tersebut adalah importir/distributor, toko, grosir, supermarket, hypermarket, pasar tradisional dan penjual parsel. Dari pemeriksaan itu, terdapat 62 sarana yang memenuhi ketentuan dan 21 tidak memenuhi ketentuan.

Dari hasil pengawasan itu, ditemukan, pangan ED ada 85 jenis atau sebanyak 3.943 pcs dan pangan TIE ada 6 jenis atau 118 pcs. Sementara itu, untuk pengawasan takjil sampai dengan tahap 4 tahun 2024, dari 130 sampel yang diperiksa, semuanya memenuhi syarat.

Kepala BPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau mengatakan, untuk pangan tanpa izin edar berlaku bagi produk pangan yang umur simpannya diatas tujuh hari, terlepas dari apakah diproduksi oleh industry rumah tangga atau pun pabrik.

“Izin edar diberikan setelah melalui serangkaian tahap pemastian, apakah menerapkan cara produksi yang baik, bahan yang baik, sarana prasarana, pabriknya, alatnya dan orang yang memproduksi. Setelah itu, diberikan izin edar. Jadi itu jaminan bahwa produk itu aman,” kata Yoseph kepada wartawan di Aula BPOM Kupang, Senin (1/4).

Kemudian, untuk kedaluwarsa merupakan waktu terkahir produk tersebut masih dapat digunakan. Dapat ditulis batas tahun, tanggal maupun tanggal, bulan dan tahun. Adapun pangan olahan yang ditemukan kedaluwarsa ada di tiga kabupaten yakni, Belu, Atambua dan Ende.

“Jangan mengonsumsi pangan yang sudah lewat dari tanggal yang di situ. Pangan itu bisa saja belum kadaluwarsa tapi sudah rusak, itu karena cara penyimpanan yang salah atau kemasan yang tidak utuh. Tetapi, sepanjang kemasan dan disimpan dengan cara yang benar, maka pangan itu bisa aman sampai batas yang ditetapkan,” katanya.

Dirinya meminta kepada para penjual agar memperhatikan produknya sebelum dijual, begitu pun kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika membeli produk dengan memperhatikan kondisi kemasan, dan sebagainya. Dirinya meminta semua stakeholder untuk saling berkolaborasi memberi edukasi dan bersama-sama melakukan pengawasan. (cr1/gat)

  • Bagikan