Posisi Hilal Tinggi, Serentak Rayakan Idul Fitri

  • Bagikan
Kamaruddin Amin

Kemenag Tetap Minta Tunggu Sidang Isbat

JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Perbedaan awal Ramadan lalu, tidak akan terulang pada penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah. Dikarenakan posisi hilal yang cukup tinggi pada saat isbat nanti, 1 Syawal atau Idul Fitri hampir bisa dipastikan bakal jatuh dan ditetapkan 10 April.

Kementerian Agama (Kemenag) berharap masyarakat tetap menunggu hasil sidang isbat. Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, memang ada potensi Lebaran tahun ini serentak. Yaitu jatuh pada 10 April.

"Tapi kita tetap tunggu penetapannya lewat sidang isbat," katanya, Rabu (3/4).

Dia menuturkan sidang isbat penetapan Idul Fitri bakal digelar, Selasa, 9 April. Kamaruddin menuturkan sama seperti biasanya, rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal berdasarkan hisab. Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, posisi hilal saat matahari terbenam pada 9 April nanti, sudah di atas ufuk. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia bervariasi, mulai dari empat derajat hingga tujuh derajat.

Kemudian dengan sudut elongasi delapan derajat sampai dengan 10 derajat lebih. "Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat)," katanya.

Sehingga pada saat pemantauan atau rukyat di 9 April nanti, hilal akan bisa diamati. Kamaruddin mengatakan, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Rencananya pemantauan hilal akan tersebar di 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak. Jika mereka melihat hilal, maka pemerintah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 10 April. Tetapi jika saat itu tidak ada yang bisa melihat hilal, maka Lebaran jatuh pada 11 April.

Kamaruddin mengatakan hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. "Jadi kapan hari raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka," tandasnya.

Dia menegaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskan, dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A UU Nomor 3/2006 tentang Perubahan UU Nomor 7/1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

Mantan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag itu juga menyampaikan, tema Idul Fitri tahun ini adalah Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Dengan tema itu, Lebaran diharapkan disambut dengan jiwa yang suci bersih.

"Setelah berpuasa kita dapat saling memaafkan, saling merindukan dan saling menyayangi sebagai warga bangsa," katanya.

Selain itu dia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensyukuri nikmat Allah. Berupa kedamaian dalam berbangsa dan bernegara. Cara mengungkapkan rasa syukur itu dengan bersama-sama menjaga dan merawatnya persatuan serta kesatuan bangsa. (wan/jpg/ays)

  • Bagikan