DPK di NTT 5,45 Persen Turun jadi 4,6 persen

  • Bagikan
Agus Sistyo Widjajati

NPL Masih Dibawah 2 Persen

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID-Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi NTT mengalami penurunan, dapat dilihat dari triwulan ke empat sebelumnya sebesar 5,45 persen, dibandingkan dengan triwulan pertama Tahun 2024 sebesar 4,6 persen.

"Atau kalau dari sisi nominal meningkat dari Rp 34,4 Triliun menjadi Rp 34,64 triliun, secara nominal meningkat, namun secara pertumbuhan, mengalami penurunan dari 5,45 persen menjadi 4,6 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati, saat memberikan materi di Kantor Perwakilan BI NTT, beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, dana pihak ketiga masih didominasi oleh dana yang berasal dari tabungan sebesar 54 persen, deposito sebesar Rp 30 persen dan dari giro 16 persen.

"Jumlah dari dana pihak ketiga inilah yang akan menopang penyaluran kredit kepada masyarakat. Untuk diketahui, jumlah kredit yang diberikan kepada masyarakat pada triwulan satu sebanyak 54,02 persen, kemudian di triwulan empat 52,3 persen, dan secara nominal pun juga meningkat, secara pertumbuhan mengalami peningkatan 15,2 persen menjadi 18,48 persen," ungkapnya.

Dia menyebut, secara garis besar, dana pihak ketiga menurun sementara kreditnya meningkat. "Artinya ada dana-dana pihak ketiga yang berasal dari provinsi lain, karena disini ada bank cabang-cabang yang bisa mengambil dari wilayah lain, misalnya Bali, NTB dan lainnya," jelasnya.

Sementara untuk pertumbuhan kredit macet atau NPL, masih terjaga dibawah 2 persen, yaitu 1,68 persen, sedangkan pertumbuhannya masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian dan perdagangan.

"Sedangkan untuk struktur pertumbuhan ekonomi di NTT 30 persen ada di pertanian, namun kreditnya hanya 8 persen. Hal ini menggambarkan bahwa produktivitasnya masih rendah, maka risiko kredit juga meningkat, sehingga kredit lebih banyak disalurkan ke bidang usaha perdagangan oleh perbankan dibandingkan pertanian dan bidang usaha lainnya," jelasnya. (thi)

  • Bagikan