KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI melibatkan ratusan tenaga kependidikan yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR RI Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara Bhinneka Tunggal Ika merupakan pilar dan semboyan negara.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Harper Hotel, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (27/2) itu hadir empat narasumber, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Barat I, Nurul Arifin, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dapil Jawa Timur II, Mufti Aimah Nurul Anam, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda dapil Lampung II, Dwita Ria Gunadi, anggota DPD RI dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, dan Ketua Badan Sosialisasi MPR/DPD RI asal NTT, Abraham Pual Liyanto. Hadir juga Ketua PGRI NTT, Samuel Haning sekaligus memandu jalannya sosialisasi tersebut.
Abraham selaku ketua tim sosialisasi ketika membuka kegiatan itu mengapresiasi peran para guru yang terlibat aktif dalam membangun wawasan kebangsaan. "Sebagai wakil rakyat dari NTT, kami siap menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Dengan kita membangun kolaborasi yang baik, saya optimis berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di wilayah NTT bisa dicarikan solusi yang tepat," kata Abraham.
Abraham juga mendorong para pendidik untuk aktif menyampaikan aspirasi. Kantor perwakilan DPD RI di Kupang selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan setiap aspirasi.
Sementara itu, legislator asal Lampung, Dwita Ria Gunadi, menjelaskan bahwa separatisme merupakan ancaman terhadap NKRI di era kekinian. Separatisme merupakan gerakan ingin memisahkan diri dari NKRI.
Radikalisme dan terorisme merupakan paham ekstrem yang mengancam persatuan bangsa. Kemudian hoaks dan disinformasi, yakni penyebaran berita palsu yang dapat memecah belah masyarakat. "Ketimpangan pembangunan, jika tidak diatasi, bisa menimbulkan kecemburuan sosial," jelasnya.
Strategi memperkuat NKRI, kata Dwita, adalah mewujudkan pemerataan pembangunan, pendidikan, dan wawasan kebangsaan. Kemudian penguatan identitas nasional, menjaga persatuan dalam keberagaman.
Peran guru dalam menjaga NKRI. Para guru, khususnya di NTT dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam pembelajaran agar siswa memiliki rasa cinta tanah air. Menjadi agen perubahan dengan mengajarkan toleransi, keberagaman, dan persatuan di dalam kelas.
Meningkatkan literasi digital agar siswa mampu menyaring informasi yang benar dan menghindari Hoaks.
Memotivasi siswa untuk berkontribusi bagi bangsa, baik melalui prestasi akademik maupun kegiatan sosial. "Guru di NTT memiliki tanggung jawab dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendidikan," jelasnya.
Dengan kondisi geografis yang menantang dan keterbatasan infrastruktur, semangat dan dedikasi para guru menjadi kunci utama dalam membangun generasi yang berkarakter dan nasionalis.
Dihadapan peserta yang hadir didominasi oleh tenaga pendidik (Guru), Dwita mengaku bangga bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini. "Saya bangga sekali bisa hadir di hotel ini berkat ada Pak Abraham," ujarnya.
Dwita juga mengapresiasi tenun NTT yang begitu banyak dan indah. Menurutnya, bisa menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan kesatuan.
Sementara DPD RI Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, dalam kesempatan itu menjelaskan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai hukum dasar. Undang Undang Dasar mengatur empat hal penting.
Pertama, prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum. Kedua, pembatasan kekuasaan organ-organ negara. Ketiga, mengatur hubungan antar lembaga negara. Keempat, mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara. "Undang Undang Dasar mengatur ini agar tidak ada tumpang tindih," tegasnya. (r1)