Bupati Paulina dan Rektor UPG 45 Teken MoU, Ada Kuota Kuliah Gratis untuk 100 Anak Rote Ndao

  • Bagikan
MoU. Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu dan Rektor UPG 1945 Kupang, David R. E. Selan, menunjukan dokumen MoU dalam momen foto bersama di ruang kerja bupati, Jumat (10/6). (FOTO: Max Saleky/TIMEX)

BA'A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan Universitas Persatuan Guru Tahun 1945 (UPG '45) resmi menjalin kerja sama melalui penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (10/6).

Kedua belah pihak, baik Pemkab Rote Ndao dan UPG '45, telah mengikat sejumlah hal dalam bentuk kesepakatan untuk dilakukan secara bersama-sama. Diantaranya, terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Di mana, dari pihak UPG '45 menyanggupi dengan memberi ruang kepada 100 orang anak dari Rote Ndao untuk berkuliah gratis dalam menempuh jenjang pendidikan Strata Satu (S-1). Termasuk biaya pemondokan, berikut biaya lainnya, juga disediakan. Sehingga tidak ada lagi biaya yang menjadi tanggungan mahasiswa selama masa perkuliahan.

Terhadap MoU, yang sudah diteken, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menyampaikan apresiasinya. Bahwa atas kepedulian yang diberikan UPG 1945, sebanyak 100 anak dari Rote Ndao, akan dibebas-biayakan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sehingga terhadap kuota tersebut, Bupati Paulina, mengupayakan untuk dibagi merata di semua wilayah kecamatan. Kabupaten Rote Ndao saat ini memiliki 11 wilayah kecamatan.

Namun demikian, Bupati Paulina juga mengungkap tantangan yang akan dihadapi. Sebab, dengan berkuliah gratis di UPG 1945, calon mahasiswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang disyaratkan. Salah satunya adalah terus mempertahankan IPK minimal 3,05 selama berkuliah.

"Kami bisa mendorong anak-anak kami untuk ambil bagian. Dan tentu kami juga berterima kasih, karena dari UPG akan memberikan beasiswa kepada kami sebanyak 100 orang. Untuk itu, kita saling mendukung dalam peningkatan SDM di Rote Ndao," kata Bupati Paulina.

Terhadap biaya yang akan diterima, kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI) UPG 1945 Kupang, Petrisia Anas Waluwandja, merinci cukup detail. Bahwa, beasiswa yang kelak diterima adalah untuk pembayaran SPP dan biaya hidup setiap bulan.

Bahwa, untuk biaya kuliah diberikan setiap semester. Sedangkan biaya hidup, langsung dibayarkan kepada mahasiswa, dengan sistem transfer ke rekening. Sumber pembiayaannya, kata Petrisia, melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Rentang waktu pembiayaan yang ditanggung adalah selama empat tahun. Dan itu dilakukan dengan sejumlah persyaratan yang sifatnya mengikat. Tujuannya agar terus menjadi bagian dari penerima KIP kuliah, wajib memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mininal 3,05. Berikut, ketentuan lain yang dinyatakan dalam surat pernyataan dari calon mahasiswa itu sendiri.

"Selama empat tahun, dibiayai pemerintah. Dengan kelebihannya, mahasiswa diberi bantuan tiap bulan. Biaya makan, pemondokan, buku-buku, itu ditanggung semua," kata Petrisia Anas saat diminta untuk menjelaskan kepada Bupati Paulina.

Dan biaya yang diterima sebagai beasiswa KIP, kata Petrisia, diakuinya tidak dikenakan pemotongan pajak, dan dalam pelaksanaanya pada tiga tahun terakhir juga meningkat.

"Tahun 2021, per kepala sembilan ratus lima puluh ribu rupiah. Lalu tahun 2020, tujuh ratus lima puluh ribu rupiah. Tahun 2022 ini, diwacanakan naik menjadi satu juta lima puluh ribu rupiah. Jadi selain dibiayai oleh negara, terhadap uang kuliah tiap semester, tetapi mereka (mahasiswa) juga diberikan bantuan biaya hidup selama kuliah," sebut Petrisia.

Mengenai syarat kelulusan calon mahasiswa yang diterima, Petrisia mengatakan, diambil/diterima dari tamatan dua tahun terakhir. Yakni, jika penerimaan tahun ini, maka termasuk tamatan tahun 2022, tamatan tahun 2021, dan 2020 berkesempatan untuk berkuliah gratis melalui program tersebut.

Sementara itu, Rektor UPG 1945 Kupang, David R. E. Selan, mengatakan, kehadiran universitas yang dipimpinnya adalah untuk menjawab harapan masyarakat yang kurang mampu. Dengan profesi yang disebutnya adalah petani dan nelayan.

Sehingga melalui MoU yang sudah ditanda-tangani, merupakan sebuah ikatan yang kuat untuk dilaksanakan secara bersama-sama, yang tak hanya bertumpu pada satu hal. Tetapi, Tri Dharma Perguruan Tinggi, bisa diwujudkan di Rote Ndao. Yakni, pendidikan, pengabdian, dan juga penelitian.

"Kalau dengan potensi sumber daya manusia di Rote, kita kembangkan sedikit saja, sudah luar biasa. Untuk itu, kami hadir di sini adalah untuk pengembangan sumber daya itu terutama pada Strata 1 dan Strata 2," kata David Selan kepada TIMEX yang juga mengapresiasi respon yang diberikan pemerintah setempat. (*)

Penulis: Max Saleky
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan