Kemenkeu Pangkas Pinjaman Daerah Matim Rp 47 M, Belanja Air Minum Kota Borong Batal

  • Bagikan
TEKEN AKTA PINJAMAN. Bupati Matim, Agas Andreas bersama Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menandatangani akta pinjaman daerah di Desa Compang Ndejing, Kabupaten Matim, Sabtu (16/4). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dana pinjaman daerah senilai Rp 150 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) ke Bank NTT, dipangkas lagi oleh pemerintah pusat senilai Rp 47 miliar. Akibatnya, item belanja untuk pembangunan infrastruktur disesuaikan lagi, bahkan ada yang ditiadakan.

Padahal, pihak Bank NTT sudah siap menggelontorkan pinjaman daerah sesuai jumlah sesuai yang tertera dalam akta pinjaman daerah yang sudah ditandatangani Bupati Matim, Andreas Agas dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Alex Riwu Kaho, di Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, 16 April 2022 lalu..

"Iya benar, pinjaman daerah kita jadinya tidak sampai di angka Rp 150 miliar. Setelah dilakukan perhitungan oleh Kementerian Keuangan RI, jumlahnya hanya Rp 103 miliar," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Matim, Boni Hasudungan kepada TIMEX saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/7).

BACA JUGA: Dapat Pinjaman Daerah Rp 150 M dari Bank NTT, Gubernur Apresiasi Bupati Matim

Menurut Sekda Boni, sesuai penjelasan pihak Kemenkeu, perhitungan itu sesuai aturannya, dimana batasan pinjaman harus sesuai dengan kemampuan daerah. Jadi ada rumus perhitungan dari Kemenkeu setelah Pemkab Matim ajukan sebesar Rp 150 miliar. Sehingga dengan persetujuan Rp 103 oleh Kemenkeu, maka pemanfaatan belanja dari dana pinjaman itu akan disesuaikan.

"Dengan dana pinjaman sebesar Rp 103 ini, kita akan lakukan penyesuaian. Kemungkinan besar, rencana belanja untuk pembangunan air minum dalam Kota Borong tidak jadi. Sehingga terkait hal ini, nanti kita akan sampaikan ke DPRD," kata Sekda Boni.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Matim, Yos Marto, kepada TIMEX mengatakan, rencana pembangunan air minum untuk wilayah Kota Borong yang dianggarkan sebesar Rp 19 miliar bersumber dari dana pinjaman daerah, batal dilaksanakan.

"Belanja untuk pekerjaan 6 paket jalan hotmix juga kita sesuaikan lagi anggarannya. Seperti volume pekerjaan itu kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Sementara belanja untuk pembangunan air minum dalam wilayah Kota Borong tidak jadi dibangun," kata Yos Marto.

Sebagaimana informasi awal, keenam ruas jalan yang direncanakan dibangun menggunakan dana pinjaman daerah itu, yakni ruas Dangka Mangkang-Watunggong, pembangunan jalan hotmix ruas Dangkang Mangkang-Benteng Jawa, ruas jalan Benteng-Jawa-Satar Teu, ruas jalan Kembur-Metuk, ruas jalan Kembur-Paka-Nceang, dan ruas jalan Sok-Wae Care. (*)

Penulis: Fansi Runggat

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan