Ditpolair Polda NTT Diduga Gagalkan Upaya Penyelundupan di Atapupu Namun Pelakunya Dilepas

  • Bagikan
BARANG BUKTI. Tampak barang bukti dugaan penyelundupan berupa sebuah kapal berisi minyak tanah dalam jeriken, rokok, dan bahan kebutuhan lainnya yang diamankan di Perairan Atapupu, Kamis (4/8) petang. (FOTO: Istimewa)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda NTT disebut mengamankan sebuah kapal di Perairan Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Kamis (4/8) petang sekira pukul 16.00 Wita.

Kapal yang dikemudikan Jorge Olivera tersebut diketahui membawa minyak tanah, rokok, dan barang sembako lainnya. Barang-barang kebutuhan itu diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui jalur laut.

"Kemarin, (Kamis, 4/8, Red) dari Polair Polda NTT ada tangkap penyeludupan di Perairan Atapupu dengan pelaku Jorge Olivera," ungkap ZdS, warga Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, kepada TIMEX, Jumat (5/8).

Menurut ZdS, pelaku penyelundupan dan barang bukti yang telah berhasil diamankan aparat dari Ditpolair Polda NTT ternyata tidak diproses secara hukum, namun dilepas dan dibiarkan bebas setelah kapalnya diperiksa.

Padahal, kata ZdS, ada pelaku lain sebelumnya yang juga diamankan Ditpolair Polda NTT yang membawa minyak tanah sebanyak tiga drum ditahan dan kini tengah menjalani proses hukum. Para pelaku itu kini diamankan di Rutan Mapolres Belu.

"Polair tidak adil, bagaimana pelaku Jorge Olivera sudah ditangkap tapi dilepas, sementara pelaku Rui Manuel Pires, Tanisio, dan Roki yang membawa minyak tanah dan ayam kampung sudah diproses secara hukum," kata ZdS.

ZdS menilai, sikap aparat Ditpolair tersebut tidak adil, padahal aksi penyelundupan boleh dikata marak di sepanjang daerah perbatasan RI-RDTL. Tepatnya di wilayah Kecamatan Kakuluk Mesak.

Untuk itu, ZdS meminta Kapolda NTT untuk segera menangkap pelaku yang diduga hendak menyelundupkan bahan kebutuhan atas nama Jorge Olivera untuk diproses secara hukum sama seperti pelaku lainnya yang sudah diamankan sebelum.

"Ini tidak adil, pelaku penyelundupan Jorge Olivera mungkin uang banyak sehingga dilepas sedangkan pelaku penyelundupan lainnya cari uang untuk hidup tapi diproses secara hukum," kata ZdS.

Terpisah, Kasat Polair Atatpupu, Iptu Bambang saat dikonfirmasi TIMEX melalui telepon selulernya, Jumat (5/8) petang membenarkan adanya penangkapan terhadap sebuah kapal di Perairan Atapupu oleh Tim BKO Ditpolair Polda NTT.

"Dari Satpolair Atapupu tidak ada operasi. Penangkapan itu dari tim Ditpolair Polda NTT. Tim tersebut sementara berada di Atapupu dengan Kapal Patroli Milik Polair bernama Kapal Timor," sebut Iptu Bambang.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi TIMEX melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/8) mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan Ditpolair Polda NTT terkait penangkapan dan penggagalan penyelundupan di Perairan Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu.

Dari hasil konfirmasi itu, kata Ariasandy, Ditpolair menyatakan tidak melakukan operasi dan tidak ada penangkapan dalam kasus dugaan penyelundupan di Perairan Atapupu. "Saya cek ke Ditpolair mereka gak ngerti. Saya konfirmasi dulu karena belum ada laporan masuk di SPK Ditpolair," jawabnya singkat. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan