Parpol Ramai-Ramai Pilih Gabung Dapil Kota Raja dan Kota Lama

  • Bagikan
BERSAMA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang dan para pimpinan partai pilitik berpose bersama usai rapat koordinasi sosialisasi dan uji publik tahap dua, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Kupang Pemilu Tahun 2024 di Hotel Kristal, Selasa (13/12). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar rapat koordinasi sosialisasi dan uji publik tahap dua, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Kupang pada Pemilu Tahun 2024.

Rapat koordinasi digelar di Kristal Hotel, Selasa (13/12), diikuti oleh semua partai politik di Kota Kupang dan para camat.

Ada dua rancangan pemetaan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk calon DPRD Kota Kupang Tahun 2024 nanti, yakni dapil Kelapa Lima tetap bergabung dengan Kota Lama atau dapil Kelapa Lima berdiri sendiri dan dapil Kota Lama digabungkan dengan Kota Raja.

"Rancangan yang pertama, yaitu dapil yang dipakai sama seperti Tahun 2019 lalu atau rancangan ke dua yang terjadi pergeseran Kecamatan Kota Lama bergabung dengan Kota Raja menjadi dapil baru," kata Ketua KPU Kota Kupang, Decky Ballo.

Dia mengatakan, memang akan ada kesenjangan kursi antara dapil. Misalnya dapil Kota Raja tidak bergabung dengan Kota Raja, maka hanya memiliki 5 kursi DPRD.

"Sementaa jika digabungkan dengan Kota Lama dan Kota Raja maka menjadi 8 kursi, Kepala Lima 7 Kursi, Maulafa 9 kursi, Oebobo 9 kursi, Alak 7 kursi," katanya.

Dua rancangan ini masih akan dilaporkan secara berjenjang sampai ke KPU RI, jadi hasil uji publik hari ini akan dilaporkan ke KPU RI.

"Jadi kasih ada dua rancangan, bisa saja tetap gunakan rancangan pertama yang sama seperti Tahun 2019 atau rancangan ke dua Kota Lama digabung dengan Kota Raja dan Kelapa Lima berdiri sendiri," ujarnya.

Menurut Decky, dari sosialisasi uji publik ini menggali saran dan pendapat dari peserta Pemilu, kalau dilihat memang lebih banyak menginginkan untuk rancangan ke dua.

Sementara itu, komisioner KPU Kota Kupang, Novita Hayer mengatakan, dua rancangan belum ada keputusan dan KPU Kota hanya dalam kewenangan untuk merancang, sementara untuk penetapan menjadi kewenangan KPU RI.

Novita mengaku, ada beberapa alasan sehingga diputuskan dua rancangan yang menjadi pertimbangan, tentunya adalah karena perubahan dan pertambahan penduduk.

"Kalau dari pengamatan, memang beragam pendapat, apapun yang disampaikan tentunya dihargai dan disampaikan ke KPU RI, untuk diputuskan," ujarnya.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mengatakan, dari PKB memutuskan untuk memilih rancangan ke dua, yaitu Dapil Kota Raja Kota Lama, dan Kelapa Lima berdiri sendiri.

Ketua Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy J Dengah juga memilih untuk mendukung opsi ke dua, Kota Raja digabung Kota Lama.

Bendahara Partai Gerindra Kota Kupang, Merry Salouw juga senada dengan PKB dan Demokrat. Untuk mendukung rancangan ke dua.

Sementara Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Niko Frans juga mendukung rancangan ke dua, dan tetap optimisi PDI Perjuangan akan mendapatkan kursi di semua daerah pemilihan. (r2)

  • Bagikan