Lantik 93 Kades Periode 2022 – 2028, Ini Pesan Bupati Ngada

  • Bagikan
KADES TERPILIH. Para Kades terpilih berjalan menuju Taman Kartini Kota Bajawa untuk menjalani proses pelantikan oleh Bupati Ngada, Kamis (29/12). (FOTO: Saver Bhula/TIMEX)

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Ngada, Paru Andreas mengambil sumpah dan melantik sebanyak 93 kepala desa (kades) hasil pemilihan serentak pada 8 Desember 2022 lalu. Acara pelantikan berlangsung di Taman Kartini, Kota Bajawa. Kamis (29/12).

Sebagaimana terpantau TIMEX, acara pelantikan puluhan kades itu diawali dengan ritual adat "Wela Ngana" di depan rumah jabatan Bupati Ngada. Selanjutnya, dilakukan acara pelantikan di Taman Kartini, diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Ngada, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan surat keputusan, peyematan tanda jabatan Bupati Andreas, diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan kepada masing-masing kades terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati Andreas mengatakan, hari pelantikan merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Ngada. Ini juga merupakan tahap awal bagi seluruh upaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di tingkat desa.

Momentum ini, lanjut Bupati Andreas, juga menjadi salah satu titik pijak bagi seluruh elemen pemerintahan di berbagai tingkatan untuk meningkatkan sinergisitas, kolaborasi, dan berkoordinasi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Ngada. Tentunya dimulai dari percepatan pembangunan di desa.

Bupati Andreas menjelaskan, yang dimaksudkan dengan sinergisitas, kolaboratif, dan koordinatif adalah upaya penyelarasan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan bagi upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa maupun sebaliknya.

"Dalam kerangka berpikir inilah, saya ingin menegaskan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, pendekatan pembangunan saat ini adalah pembangunan yang berbasiskan potensi lokal. Potensi lokal inilah yang kita sebut dengan tagline, “Tante Nela Paris”," ujarnya.

Kedua, Tante Nela Paris, demikian Bupati Andreas, dimanifestasikan melalui pendekatan tematik-holistik dalam kerangka dasar, yakni pelaksanaan Tante Nela Paris berbasis pemberdayaan masyarakat di desa dengan menekankan potensi sektor unggulan masing-masing, yakni pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata.

Ketiga, spirit pelaksanaan Tante Nela Paris adalah Tuka-Tuku dan Teka. Karena Tante Nela Paris bertujuan untuk memberikan nilai tambah ekonomi produktif dan kreatif dalam upaya pengentasan kemiskinan bagi para petani, peternak, nelayan, dan pelaku pariwisata.

Dengan demikian, lanjutnya, manifestasi Tante Nela Paris harus mendapat dukungan dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat di daerah ini melalui sinergisitas, kolaboratif, dan koordinatif, baik dari aspek kebijakan program dan kegiatan maupun dari aspek kebijakan anggaran.

Desa adalah fokus dan lokus dari seluruh perwujudan spirit pembangunan saat ini dalam tag line Tante Nela Paris. Dan Tante Nela Paris merupakan roda yang menggerakkan dan mendorong seluruh potensi desa untuk maju lebih sejahtera.

Desa dan Tante Nela Paris adalah dua sejoli yang harus berjalan beriiring agar satu sama lainnya dapat lebih cepat mencapai tujuan, yakni kesejahteraan bersama.

Bupati Ngada menyatakan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ngada tahun 2023 adalah penguatan kelembagaan dan nilai tambah Tante Nela Paris berbasis Eco-Region dan Eco-Tourism.

"Oleh karena itu, saya berharap kepala seluruh kepala desa yang dilantik ini, agar mampu melakukan sinkronisasi RPJMDes dalam perencanaan tahunan yang berbasis pada urgensi isu pembangunan berskala kabupaten," harapnya.

"Dengan demikian, salah satu kebijakaan riil kita saat ini adalah penguatan kelembagaan dan pemberdayaan masyarakat berupa pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," sambungnya.

"Saya berharap pemerintah desa melalui BUMDes dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya percepatan pelaksanaan Tante Nela Paris di masing-masing desa. Kepala Desa harus mampu menghidupkan BUMDes sebagai lembaga yang memfasilitasi, menggerakan, dan mendorong masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan di desa," tambah Bupati Andreas.

Dikatakan, Undang-Undang tentang pembentukan desa telah memberikan ruang bagi kepada desa untuk mengelola semua potensi yang ada, termasuk pengelolaan secara mandiri alokasi dana desa, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun sumber pendapatan lainnya.

"Saya berharap semua komponen di desa mulai dari kepala desa sampai pada jajaran paling bawah, agar dapat mengelola semua dana desa secara jujur, transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel," tandasnya.

Semua anggaran desa yang dikeluarkan harus digunakan secara benar dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. "Hindarilah pengelolaan dana diluar regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku," pintanya.

Kepala desa, demikian Bupati Andreas, merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Peran seorang kepala desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah, dan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah kabupaten.

Oleh karena itu, kata Bupati, seorang kepala desa juga harus mampu menjalankan fungsi pemerintahan, dan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, seorang kepala desa harus bersikap adil dan arif, bijaksana, dan terbuka dalam memperhatikan seluruh kepentingan maupun kebutuhan masyarakat desa.

Sebagai seorang pemimpin, hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat, serta melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada.

"Saya mengajak kepala seluruh kepala desa yang dilantik untuk tinggalkan perbedaan-perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan. Mari kita bangun desa kita masing-masing dengan landasan asas persatuan dan kekeluargaan," tegasnya.

Bupati Andreas atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ngada menyampaikan proficiat dan selamat kepada para kades yang sudah dilantik. "Perlu saya ingatkan kepada seluruh kepala desa, bahwa ciri khas dari desa itu adalah partisipasi masyarakat dan keswadayaan, bukan bantuan, proposal, dan proyek. Kita tidak boleh lupa akan kepribadian kita yang sudah lahir dari keaslian masyarakat kita sendiri," pesannya.

Bupati juga mengimbau seluruh komponen masyarakat di desa, kecamatan, dan kabupaten, agar ciri pokok dari desa ini terus dikembangkan searah dengan berkembangnya otonomi desa.

Bukan hanya itu, Bupati Ngada memberikan apresiasi dan kebanggaan yang luar biasa atas kepada seluruh unsur penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2022.

"Terima kasih dan apresiasi khusus bagi seluruh Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan dan Panitia pemilihan Tingkat Desa yang digawangi oleh Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada," ucapnya.

Bupati Andreas juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi khusus kepada para calon kades yang tidak terpilih, yang telah terlibat dalam seluruh proses Pilkades serentak tahun 2022. Terima kasih tak terhingga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ngada, khususnya masyarakat desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun ini.

"Perbedaan pilihan itu biasa. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, bergandengan tangan dalam semangat kekeluargaan dan keharmonisan membangun desa," tutupnya. (*)

Penulis: Saver Bhula

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan