Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Lanjut Penyelidikan untuk Memastikan Penyebab Kematian

  • Bagikan
JENAZAH. Tampak pihak keluarga sementara mengusung peti jenazah korban Arlen Agustin keluar dari ruang IPJ RSB Titus Uly Kupang, Sabtu (25/2). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Keluarga korban Arlen Agustin (38), wanita yang ditemukan tewas di Kali Dendeng, Kota Kupang menolak untuk dilakukan autopsi. Meski menolak, Tim Reskrim Polsek Alak Polresta tetap melanjutkan proses penyelidikan.

Proses penyelidikan dilanjutkan karena terdapat tanda-tanda kekerasan di wajah korban sehingga perlu memastikan penyebab kematian korban Arlen.

"Tim Reskrim masih lanjut penyelidikan dengan serangkaian penyilidikan untuk mengetahui posisi terakhir korban bertempat dimana, kemudian melakukan klarifikasi terhadap keluarga dekat dari korban untuk mengetahui keseharian korban," jelas Kapolsek Alak, Kompol Edy.

Ia menyebut, setelah hasil pemeriksaan luar terhadap korban oleh dokter Forensik RSB Titus Uly Kupang, keluarga menerima kematian korban dan memutuskan tidak melakukan autopsi sehingga korban dibawa ke rumah duka di Kelurahan Manutapen.

Namun dari sisi proses penyelidikan akan dilaksanakan beberapa hari kedepan dan beberapa pihak akan diambil keterangan untuk memastikan antara tempat kejadian perkara kemudian dikaitkan dengan hasil visum.

"Nanti kita akan simpulkan secara komprehensif setelah kita lakukan penyilidikan," ungkapnya.

Penyebab kematian belum bisa simpulkan karena masih melakukan serangkaian klarifikasi tambahan terhadap para saksi. "Kita akan simpulkan setelah lakukan penyilidikan secara komprehensif," ujarnya.

Kompol Edy menambahkan, kondisi fisik tubuh korban yang dilihat secara kasat mata ada beberapa tanda-tanda kekerasan di wajah, namun demikian pihaknya belum bisa simpulkan apakah akibat unsur kesengajaan atau memang akibat benturan.

"Kita ketahui bahwa korban kita temukan di saluran kali. TKP tersebut penuh dengan bebatuan," sebut Kompol Edy.

Berdasarkan komunikasi dengan dokter ahli forensik, dijelaskan TKP itu terdiri dari bebatuan yang identik dengan luka yang ditemukan secara kasat mata di tubuh korban khususnya bagian wajah.

Menurutnya, temuan kasat mata itu masih informasi awal yang akan ditindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban atau teman dekat yang berhubungan terakhir dengan korban sehingga ketika memberikan kesimpulan secara komprehensif.

"Hasil interogasi awal yang kita akan dalami lagi. Memang informasi dari keluarga bahwa korban ini pamit untuk pergi mandi, namun setelah pamit pergi untuk mandi kemudian korban tidak kembali lagi sampai pagi ditemukan tak bernyawa di kali Dendeng," pungkasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan