Pemkab Rote Ndao Perpanjang MoU Jaminan Sosial Bagi Pekerja TKD dan Perangkat Desa

  • Bagikan
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu dan jajaran bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi dan jajaran foto bersama usai penandatanganan MoU di Hotel Ricki, Ba'a, Rabu (24/5/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

BA'A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Sinergi) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja di daerah itu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu dilakukan langsung Bupati Rote Ndao, Paulina Haning- Bullu, SE, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi bertempat di Hotel Ricki, Ba'a, Rabu (24/5/2023).

Penandatanganan MoU yang disebut Sinergi ini meliputi Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Pelaksanaan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Kontrak Kegiatan (Honorer) dan Guru TPA/TPQ/MDT di lingkungan Pemkab Rote Ndao. MoU itu juga terkait perlindungan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Kerja Bagi ASN di Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Paulina Haning mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT yang sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu.

Ketika awal MoU dilaksanakan tahun 2022 lalu, jumlah peserta yang tercover perlindungan baik itu ASN maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) berjumlah 1.198 orang. Tahun ini, ketika MoU dilanjutkan, jumlah peserta meningkat menjadi 2.900 lebih. "Jumlah peserta bertambah karena ada penambahan dari kepala desa dan perangkat desa," kata Bupati Paulina usai penandatanganan MoU.

Bupati Paulina juga berharap, dalam dalam waktu dekat data penyadap lontar, petani, dan nelayan di kabupaten itu sudah rampung sehingga bisa didaftar kepesertaannya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyadap lontar diupayakan agar masuk dalam BPJS Tenaga Kerja karena rentang risiko kecelakaan saat menjalankan profesinya. Jika terjadi kecelakaan mereka bisa mendapatkan jaminan termasuk anak-anaknya,” kata Bupati Paulina.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT Christian Natanael Sianturi menyampaikan terima kasih karena Pemkab Rote Ndao kembali memperpanjang MoU untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja yang bekerja sebagai honorer di lingkup Pemkab Rote Ndao.

Bahkan, lanjut Christian, tahun ini jumlah peserta bertambah dengan dimasukkannya kepala desa dan perangkat desa dalam program kerja sama ini.

Christian berharap, ke depan jumlah peserta terus meningkat, apalagi Bupati Rote Ndao sudah menyatakan sedang merampungkan data para penyadap lontar, petani, dan nelayan di daerah itu untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Christian mengatakan, tahun 2023, pihaknya akan fokus mendorong kepesertaan di sektor informal atau pekerja mandiri di NTT termasuk di Kabupaten Rote Ndao. "Cakupan kepesertaannya masih dapat ditingkatkan. Kita juga akan terus mendorong agar semakin banyak sektor informal dan formal yang tidak berstatus ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Christian.

Christian menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada manfaat luar biasa yang diperoleh, baik itu sebagai pekerja di sektor formal maupun informal. "Jika suatu saat mereka ini mengalami kecelakaan akan diperlakukan secara manusiawi,” ucap Christian.

Sebagaimana terpantau, saat penandatanganan MoU itu, hadir Sekda Jonas M. Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Untung Harjito, Kadis Transnaker, Fredrik Haning, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Meilon B. Sula, Kabag Umum Handryans Bessie, dan staf yang mewakili Kabag Hukum, Hanggry Mooy. (*/aln)

  • Bagikan