BREAKING NEWS!! Polisi Amankan 19 Warga TTS Tanpa Dukumen

  • Bagikan
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika mengintrogasi para calon pekerja di Polresta Kupang Kota, Sabtu (10/6). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Polsek Alak berhasil menggagalkan sebanyak 19 orang calon tenaga kerja asal Timor Tengah Selatan (TTS) di Pelabuhan Tenau Kupang, Sabtu (10/6).

Ke 23 orang tersebut direncanakan akan berangkat menggunakan KM. Bukit Siguntang dengan tujuan Kalimantan Utara namun tidak dilengkapi dukumen lengkap.

Setelah diamankan, calon tenaga kerja itu mengaku direktur oleh salah satu orang yang tidak dikenali menggunakan travel.

Yonatan Alunat (25) salah satu warga RT 04, Sambet, Kecamatan Toianas ketika ditemui di Polresta mengaku dirinya ingin bekerja ke Kalimantan Barat bersama dengan istri Ami Halak (21).

Dikatakan orang yang merekrutnya tidak diketahui hanya komunikasi melalui telepon lalu dijemput menggunakan travel.

"Travel jemput kemudian bawah ke Kupang lalu menginap di sekitar Kelurahan Alak," katanya.

Yefrianus Berek juga mengaku belum mengenal perekrutan. Mereka hanya disuruh ke pelabuhan dan berangkat ke Kalimantan untuk bekerja di kebun kelapa sawit.

"Kami tidak tau perekrutnya siapa jadi kami datang saja. Pasa sampai pelabuhan baru ditahan Polisi," katanya.

Saat ini ke 19 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kupang Kota. (r3)

  • Bagikan