Harga Rumah Subsidi di NTT Naik Menjadi Rp 181 Juta

  • Bagikan
Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby. (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT resmi umumkan kenaikan harga rumah subsidi. Kenaikan rumah subsidi tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023.

Sesuai PMK tersebut, harga rumah subsidi naik sebesar 13 juta. Harga rumah naik menjadi Rp 181 juta dari harga sebelumnya Rp 168 juta. Harga rumah  ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.

Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby, mengatakan harga rumah di Indonesia dibagi dalam lima zona dan NTT masuk dalam zona ke empat, yaitu Bali, Nusa Tenggara dan lainnya, dengan penetapan harga rumah dari Rp 168 juta per unit menjadi Rp 181 juta per unit. 

Bobby menjelaskan, saat Expo REI kemarin di Lippo Plaza Kupang, merupakan expo terakhir dengan harga lama, dan mulai tanggal 12 Juni 2023 sudah naik menjadi Rp 181 juta. 

"Hal ini memang menjadi hal yang penting, karena sejak empat tahun terakhir, harga rumah tidak mengalami kenaikan karena covid-19. Karena itu, kami dari REI NTT berharap kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah untuk segera mengambil rumah karena harga rumah ini akan terus naik," kata Bobby saat diwawancarai di kantornya, Selasa (27/6). 

Bobby menjelaskan, pada tanggal 1 Januari 2024 harga rumah akan kembali naik jadi Rp 185 juta. Karena itu, lebih baik masyarakat segera mengambil rumah, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, apa lagi rumah menjadi dasar untuk pengentasan kemiskinan. 

"Mari masyarakat memanfaatkan momen ini. Jika menunda, harga rumah akan terus naik. Saya mengimbau masyarakat berpenghasilan rendah untuk gunakan momen ini untuk mendapatkan rumah," ujarnya. 

Bobby menyarankan kepada masyarakat agar lebih baik membeli rumah dari pada membeli kendaraan, rumah masuk dalam salah satu kebutuhan pokok. Selain itu harga rumah subsidi juga terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun.

"Apa lagi kenaikan harga rumah ini terus mengalami peningkatan, sementara untuk penghasilan sendiri, kenaikan penghasilan tidak besar, misalnya upah minimum provinsi, sementara harga rumah terus naik secara signifikan," jelasnya. 

Lanjutnya, rumah adalah aset yang penting, untuk bisa melindungi keluarga, juga bisa dijadikan sebagai tempat usaha dan sebagai aset tetap. "Kalau kita lihat UMP Provinsi NTT, sebesar Rp 2 juta lebih, dengan cicilan rumah setiap bulan Rp 1 juta lebih, seharusnya semua masyarakat berpenghasilan rendah mampu untuk membeli rumah," tambah Bobby. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu 

  • Bagikan