Presiden Instruksi Bangun Jalan Naioni, Ini Besaran Dananya

  • Bagikan
Kabar Gembira, Presiden Instruksi Bangun Jalan Naioni, Ini Besaran Dananya
BERI KETERANGAN. Kepala DJPB NTT, Catur Ariyanto Widodo memberikan keterangan pers tentang tambahan alokasi anggaran untuk percepatan konektivitas jalan daerah di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, Rabu (26/7). (FOTO: MONANSA KODA/TIMEX).

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginstruksi untuk pembangunan ruas jalan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang sepanjang 5,5 kilometer.

Pembangunan jalan tersebut dengan tujuan untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah dan menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap dan upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) tahun 2020-2024.

Instruksi presiden (Inpres) tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di Kelurahan Naioni ini di alokasi anggaran sebesar Rp 19,53 miliar.

Selain jalan Naioni, Inpres tersebut mengalokasikan anggaran untuk pembangunan enam ruas jalan lainnya di Kabupaten Kupang, Nagekeo, Flores Timur, Lembata, Ende, dan Kabupaten Malaka.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Paulus Guiputra, membenarkan adanya penambahan anggaran dari Presiden RI melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Dia mengaku, jalan yang dikerjakan oleh pihak Balai Jalan itu, dikerjakan di Kelurahan Naioni dengan panjang mencapai 8 kilometer. "Anggaran ini nantinya akan dikerjakan langsung oleh Balai Jalan, namun untuk penentuan lokasi dan lainnya, berkoordinasi dengan Dinas PUPR," ujarnya.

Menurut Paulus, dengan adanya dana tambahan ini sangat membantu  pemerintah dalam pemerataan pembangunan infrastruktur jalan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menyebut Inpres tersebut dikeluarkan berdasarkan pengalaman di Lampung guna pemerataan pembangunan jalan di daerah.

Terkait dengan hal itu, kata Catur, untuk Provinsi NTT, ada 11 ruas jalan yang tersebar pada 7 Kota/Kabupaten, yang nantinya akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I-IV, yang merupakan satuan kerja dibawah Kementerian PUPR, yang ada di Provinsi NTT.

Ia merinci, untuk Kabupaten Nagekeo dengan volume pekerjaan 9,9 kilometer dengan alokasi anggaran Rp 33,54 miliar. Kabupaten Flores Timur dengan volume 12,4 kilometer dengan alokasi anggaran Rp 49,60 miliar. Kabupaten Lembata dengan volume 13 kilometer, alokasi anggaran Rp 45,5 miliar.

Kabupaten Ende dengan volume 16,2 kilometer alokasi anggaran Rp 48,60 miliar. Kabupaten Kupang dengan volume 4 kilometer dengan alokasi anggaran Rp 19,20 miliar. Kabupaten Malaka dengan volume 6,5 kilometer dengan alokasi anggaran Rp 27,90 miliar dan Kota Kupang dengan volume 5,5 kilometer dan alokasi anggaran sebesar Rp 19,53 miliar.

"Total alokasi anggaran untuk pembangunan 11 ruas jalan dengan panjang 81,51 kilometer di NTT sebesar Rp 285,88 miliar. (cr2/r2)

Editor: Intho Herison Tihu 

  • Bagikan