Pemkab Matim Sosialisasi Regulasi Pemilu Bersama KPU dan Bawaslu

  • Bagikan
Bupati Matim, Agas Andreas bersama Ketua KPU Matim, Komisioner Bawaslu, dan Camat Kota Lomba, saat membuka kegiatan sosialiasi Regulasi Pemilu di aula Kantor Camat Kota Komba, Kamis (3/8). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab Matim), menyampaikan informasi terkait regulasi yang mengatur konstelasi politik bagi sejumlah pihak di Kecamatan Kota Komba. Kegiatan yang melibatkan penyenggara Pemilu itu, dikemas melalui sosialisasi tentang Undang-Undang Politik dan Hak Asasi Manusi, Kamis (3/8), bertempat di aula Kantor Camat Kota Komba.

Bupati Matim, Agas Andreas hadir membuka kegiatan sosialisasi itu. Hadir juga sejumlah narasumber seperti Ketua KPU Matim, dan komisioner Bawaslu, Jefri Guido Bedo, Camat Kota Komba, Regina Malon. Hadir juga sebagai peserta sosialisasi, sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol), dan  organisasi masyarakat.

Selain itu dihadiri utusan Forkopincam, pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh perempuan, dan tokoh agama. Kegiatan bertema "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" itu dilaksanakan karena merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah guna memberi informasi yang benar terkait pelaksanaan pesta demokrasi dan aturan yang menaunginya.

"Pemerintah Kabupaten Matim melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai regulasi dan norma-norma yang mengatur konstelasi politik untuk menghasilkan demokrasi yang bermartabat," ujar Bupati Agas, saat membuka kegiatan itu.

Bupati Agas menyampaikan bahwa, warga negara harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang pemilu dan tahapan pelaksanaannya. Pada dasarnya semua pihak menginginkan pesta demokrasi yang aman dan tertib. Keamanan dan ketertiban akan terwujud ketika peserta pesta demokrasi, yakni partai politik, masyarakat dan lembaga penyelenggara, memahami aturan yang berlaku serta hak dan kewajiban masing-masing.

"Proses politik bukan hanya selesai ketika anggota legislatif dan para pemimpin terpilih. Inti dari proses politik itu, terlaksananya pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sesuai cita-cita pembangunan. Itu yang menjadi tujuan akhirnya. Maka jangan sampai proses politik merusak hubungan antara kita yang bisa berujung pada tidak terwujudnya kesejahteraan masyarakat," bilang Bupati Agas.

Sementara Ketua KPU Matim, Adrianus Harmin Mbalur, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Semua pihak terlibat dalam setiap tahapan Pemilu 2024, adalah suatu panggilan moral sebagai anak bangsa. Terlibat dalam agenda politik nasonal, dan politik lokal, untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan benar.

"Pemilu 2024 adalah momentum KPU RI, KPU Provinsi NTT, KPU Matim serta Pemda Matim. Untuk Kabupaten Matim tentu selalu dan terus berupaya memberikan sosialisasi tahapan- tahapan Pemilu 2024 kepada seluruh elemen masyarakat, untuk menggunakan hak pilih pada hari coblos yang diliburkan, yakni14 Februari 2024," kata Adrianus.

Menurutnya, KPU juga selama ini telah memperkenalkan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Matim ke masyarakat luas. Disini cara perkenalan parpol peserta pemilu itu, yakni KPU sebagai penyelenggara Pemilu menggandeng beberapa sekolah untuk pertemuan tatap muka, dan juga pusat keramaian untuk dibagikan stiker serta leaflet informasi tentang kepemiluan dan Parpol.

Adrianus juga mengajak seluruh komponen masyarakat Matim untuk dukung terselenggaranya tahapan-tahapan Pemilu 2024 sampai selesai. KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Matim, sesuai regulasi kepemiluan pasti bisa tuntaskan tugas yang ada sampai selesai sesuai tahapan dalam PKPU. Pemilu itu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Legislatif dari pusat sampai daerah, memilih Presiden dan wakil Presiden, juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

“Saya sangat berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 mendapat dukungan dari deluruh elemen masyarakat, sebagai anak bangsa. Pemilu itu bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga tanggung jawab kita semua. Sehingga disini KPU tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

Dikatakanya, untuk wilayah Kabupaten Matim ada tantangan geografis yang dihadapi oleh penyelenggara dalam distribusi logistik. Sehingga diperlukan persiapan yang lebih cermat, agar distribusi logistik pemilu dapat berjalan tepat waktu, serta memastikan semua orang yang memenuhi syarat-syarat untuk memilih dengan didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

"Sedangkan untuk peserta Pemilu atau Parpol, sekarang memasuki tahapan pencermatan administrasi syarat-syarat bakal calon anggota legislatif Kabupaten Matim menuju ke penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)," ujar Adrianus. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan