Kehadiran ASN Pemkot Makin Merosot, Plh Sekda Lakukan Sidak

  • Bagikan
SIDAK. Plh Sekda Kota Kupang, Franki Amalo melakukan sidak guna mengecek kehadiran para ASN di lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, Kamis (24/8). (FOTO: PROKOPIM SETDA KOTA KUPANG FOR TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tingkat kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akhir-akhir ini mulai menurun. Karena itu, untuk menegakkan disiplin para ASN, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Kupang, Franki Amalo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor.

Sidak yang dilakukan Franki Amalo itu bertujuan untuk mengecek kehadiran para ASN sekaligus memberi motivasi kerja. Sidak yang dilakukan Plh Sekda Kota Kupanh ini dilakukan di sejumlah kantor di lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang, Kamis (24/8).

Hari ketiga menjabat senagai Plh Sekda Kota Kupang, Franki Amalo memilih menemui para ASN. Kepada para ASN yang ditemui, dirinya menjelaskan sidak itu dilakukan berdasarkan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensi Funay untuk menegakkan disiplin aturan yang sudah ada selama ini. Apalagi, kata Franki, aturan kehadiran bukan merupakan hal yang baru.

Menurutnya, bersama Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, dirinya berkomitmen untuk memperbaiki disiplin para ASN yang kini sudah mulai lemah. Diakuinya absen pagi saja tidak menjadi jaminan bahwa seorang ASN sudah bekerja dengan baik.

“Masih ada oknum pegawai yang hanya datang absen pagi lalu putar-putar, kemudian kembali jam 4 sore untuk absen pulang,” ungkapnya.

Namun, demikian Franki, dengan penegakan disiplin seperti ini dia berharap kebiasaan yang keliru seperti itu bisa diperbaiki. Para ASN didorong untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, mulai dari Sekretariat Daerah sebagai dapur dari Pemerintah Kota Kupang.

Franki Amalo yang juga Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Kupang itu menemukan masih banyak ASN yang belum disiplin. Bahkan di beberapa perangkat daerah jumlah pegawai yang hadir masih di bawah 50 persen dari keseluruhan pegawainya.

Frengki menambahkan, para pegawai yang terlambat tidak diberi sanksi, tapi hasil sidak akan menjadi catatan yang akan diteruskan ke Pj Wali Kota Kupang sebagai laporan.

Sidak ini dimulai dari ruangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lantai 3 Kantor Wali Kota Kupang, kemudian berlanjut ke Kantor Badan Kesbangpol Kota Kupang dan Bagian Organisasi yang menempati lantai yang sama.

Selanjutnya Plh. Sekda Kota Kupang bersama rombongan turun melakukan sidak di lantai 2, dimulai dari ruangan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, lalu Bagian Perencanaan dan Keuangan serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang. Sidak berlanjut ke lantai 1, dimulai dari ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Ekonomi, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Kerja Sama lalu Bagian Umum.

Sidak berakhir di ruangan Bagian Administrasi Pembangunan yang letaknya terpisah dari gedung utama Sekretariat Daerah. Selain mengecek kehadiran pegawai, Plh. Sekda juga berkesempatan memberikan motivas para ASN untuk bekerja lebih baik lagi.

Menanggapi sidak yang dilakukan Plh Sekda Kota Kupang, Franki Amalo ke beberapa kantor OPD, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli  mengatakan, sidak yang dilakukan itu diharapkan untuk melihat aktivitas dan kehadiran ASN. Dan mudah-mudahan, kata Adrianus, sidak ini bisa dilakukan terus bukan hanya sebuah pencitraan saja karena menjadi Plh Sekda Kota Kupang.

"Diharapkan ini bisa dilakukan secara terus menerus. Jangan sampai, sidak ini hanya panas di awal-awal saja. Sebagai anggota DPRD, kita sangat setuju dengan apa yang sudah dilakukan itu karena Plh sekda mengawasi ASN-nya dan ini merupakan hal yang penting," katanya.

Supaya, kata dia, ASN itu bisa bekerja secara baik dan melaksanakan tugas secara benar. Jadi, yang paling penting adalah harus dilakukan secara berkelanjutan. "Jangan sampai hanya awal saja, lalu kemudian tidak lagi dilakukan," jelasnya.

Diakuinya, memang kondisi birokrasi di Kota Kupanh saat ini tidak sementara baik-baik saja, sehingga perlu ditata, direformasi untuk bisa didayagunakan. Karena itu, perlu ada evaluasi secara komprehensif.

"Kalau saat itu Plh Sekda punya semangat untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kinerja ASN Kota Kupang maka diharapkan itu bukan semangat awal yang menggebu saja dan pada perjalanannya nanti tidak ada hasil yang didapat," tandasnya. (r2/gat)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan