Proses Hukum Jika Terlibat Tawuran

  • Bagikan
UPACARA BENDERA: Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMKN 2 Kota Kupang, Senin (30/10)

Kapolsek Kelapa Lima Jadi Pembina Upacara di SMKN 2

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke berkesempatan menjadi lembina upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang, Senin (30/10).

“Terima kasih atas kepercayaan Kepala Sekolah kepada saya sebagai pembina upacara pada uparaca bendera hari ini (Senin, Red)," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Kelapa Lima menekankan kepada para siswa-siswi agar bisa menempuh pendidikan dengan baik sehingga menjadi agen perubahan untuk masa depan bangsa dan negara.

Pada kesempatan itu, AKP Jemy juga mengaku bahwa kehadirannya di SMKN 2 Kota Kupang karena mendapatkan laporan sudah sering terjadi berkali-kali tawuran yang dilakukan oleh para siswa SMKN 2 Kota Kupang.

Karena itu, AKP Jemy meminta kepada para siswa SMKN 2 Kota Kupang agar tidak membuat masalah yang dapat merugikan diri para pelajar tersebut. Mengenai kedisiplinan, AKP Jemy melihat tidak ada kedisiplinan.

"Saya minta agar kedisiplinan diutamakan. Jangan cari jati diri dengan cara-cara yang tidak bagus yang dapat merugikan diri sendiri. Apabila ada yang membuat masalah kemudian saya dapat maka akan saya proses sesuau hukum yang berlaku," tegasnya.

Terkait tawuran, Kapolsek Kelapa Lima juga menyampaikan bahwa diantara para siswa ini yang pernah melakukan penyerangan ke SMKN 1, SMKN 3 dan SMKN 5 Kota Kupang dengan cara mengundang teman-teman melalui WhatsApp Grup.

"Saya tegaskan, apabila kedapatan lagi, maka saya akan saya proses hukum. Saya minta kepada bapak dan ibu guru agar sesuai prosedur terus memantau siswanya saat masih di dalam waktu sekolah,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.

AKP Jemy Noke mengatakan bahwa dirinua sebagai Kapolsek juga sebagai orang tua yang punya kewajiban untuk membina dan mengimbau para siswa dan siswi. Karena itu, para siswa dan siswi jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi melakukan pelanggaran hukum yang tentunya akan merugikan diri para siswa dan siswi maupun orang tua.

“Orang tua sudah menyekolahkan, namun adik-adik sendiri yang tidak menghargai perjuangan orang tua adik-adik sendiri. Saya minta untuk merubah pola pikir atau kultur adik-adik agar menjadi baik. Apabila bisa berubah maka akan menuai hasil yang pasti lebih baik pula,” jelas Kapolsek Kelapa Lima AKP.

Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan bahwa kegiatan upacara bendera di SMKN 2 Kota Kupang merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan setiap hari Senin. Kegiatan tersebut, jelasnya, bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme terhadap negara serta untuk meningkatkan kedisiplinan dalam lingkungan sekolah.

“Sekolah mempunyai kewajiban untuk membina rasa nasionalisme kepada peserta didiknya, dengan melakukan upacara bendera setiap hari Senin. Harapannya, seluruh siswa bisa meningkatkan jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air kepada bangsa dan negara," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, adanya aksi penyerangan dan tawuran oleh siswa SMKN 2 Kota Kupang ke beberapa sekolah yang ada di Kota Kupang. Sehingga, diharapkan agar dengan hadirnya Polsek Kelapa Lima dan memimpin upacara secara langsung maka para siswa bisa merubah pola pikir dan perilakunya sehingga fokus pada kegiatan belajar. Selain itu, tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan siswa itu sendiri.

Hadir pula dalam upacara bendera tersebut, Kepala SMKN 2 Kota Kupang, Willem A. Kana, para Wakil Kepala Sekolah, para guru dan staf, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatubesi Aiptu Erik Lay serta siswa dan siswi SMKN 2 Kota Kupang. (r1/gat)

Editor: Linda Makandoloe

  • Bagikan