Iuran BPJS Tenaga Kerja Bisa Bayar di Bank NTT

  • Bagikan
IST BERI KETERANGAN. Kepala Divisi Dana Bank NTT, Sonny Pellokila dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, Saif Elhac berikan keterangan pers di Kantor utama Bank NTT, Selasa (21/1).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta melakukan tes operasional iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya pembayaran iuran upah, di Bank NTT kantor pusat, Selasa (21/11).

Tim dari BPJS Ketenagakerjaan pusat ini didampingi oleh Kepala Divisi Dana Bank NTT, Sonny Pellokila. Dia mengatakan, setelah dilakukan uji operasional dan transaksi langsung, maka kerja sama ini sudah bisa berjalan antara Bank NTT dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Uji operasional hari ini dapat dikatakan sukses dan sudah bisa dijalankan, semua pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran dan penerimaan upah sudah bisa dilakukan di Bank NTT di semua cabang atau kantor operasional," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, Saif Elhac, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berterima kasih kepada bank NTT yang telah memfasilitasi untuk melakukan uji operasional ini.

"Hasilnya baik dan tidak ada kendala apapun jadi untuk ke depannya dengan hasil yang positif ini, mulai besok sudah bisa dibuka untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang penerima upah, lewat teller maupun EDC," jelasnya.

Dia berharap agar kedepannya bank NTT juga bisa membuka untuk kanal-kanal lainnya termasuk di ATM, dan lainnya yang dapat memudahkan dalam membayar iuran BPJS tenaga kerja.

Dia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga terus berupaya untuk bekerjasama dengan semua bank-bank daerah di Indonesia, sebagai bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk bank daerah. (thi)

  • Bagikan