Antisipasi Longsor dan Banjir di Bantaran Kali

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX TIDAK MAKSIMAL. Inilah salah satu ruas Jalan Taebenu, tepatnya di wilayah Kelurahan Oebufu yang mengalami amblas dan setelah diperbaiki hasilnya tidak maksimal karena kembali mengalami amblas. Diabadikan belum lama ini.

Dinas PUPR Bangun Bronjong dan Tembok Penahan

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membangun bronjong dan tembok penahan. Bronjong dan tembok penahan ini akan dibangun di beberapa titik bantaran kali yang ada di wilayah Kota Kupang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Miky Natun yang diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/1) menegaskan hal tersebut. Menurut Miky, tahun 2024 ini, Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) fokus untuk mengendalikan daerah-daerah bantaran kali yang sudah tergerus akibat bencana alam seperti badai siklon tropis seroja beberapa waktu lalu serta akibat hujan yang mengakibatkan patahan atau erosi atau longsor di daerah bantaran kali.

"Jadi, karena faktor itulah maka tahun ini kita fokus untuk penanganan di daerah-daerah tersebut. Dan desainnya yakni dengan pembangunan bronjong dan tembok penahan," jelasnya.

Pembangunan bronjong dan tembok penahan, kata Miky, akan dibangun di wilayah yang ada kali. Misalnya di Kelurahan Fontein, Manutapen, Oebufu Naikoten I, Naikolan dan Kelurahan Air Mata.

"Anggaran untuk pembangunan bronjong dan tembok penahan ini totalnya mencapai Rp 4 miliar lebih. Tentu, anggaran setiap pekerjaan nilainya atau anggarannya berbeda-beda," tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan bronjong dan tembok penahan, tidak maksimal, maka jelas tidak akan menyelesaikan persoalan.

Misalnya, di Kelurahan Oebufu ada pembangunannya tidak bisa serta merta membangun tembok penahan saja, karena masalah sebenarnya adalah struktur tanah sehingga harus diperkuat.

"Contohnya di Jalan Taebenu. Jalan tersebut diperbaiki namun terjadi penurunan tanah sehingga jalan tersebut akhirnya terjadi penurunan dan tidak maksimal aspal yang dibangun, "jelasnya.

Dia mengatakan, Dinas PUPR harus melakukan kajian secara baik, agar penganggaran pun dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh dan jangan hanya menyelesaikan permasalahan di permukaan saja.

"Kalau hanya bangun bronjong saja pasti tidak akan menjadi masalah di kemudian hari lagi karena yang menjadi masalah adalah struktur tanah," jelasnya.

Dia mengatakan, Dinas PUPR harus belajar dari pekerjaan Jalan Taebenu yang mana aspal diperbaiki tanpa memperhatikan struktur tanah dan hasilnya sekarang aspal yang dibangun itu turun dan akhirnya tidak maksimal.

"Perencanaan harus dilakukan secara baik, didahului dengan kajian yang mendalam, agar persoalan yang ada di daerah bantaran sungai itu terselesaikan dengan baik," jelasnya. (thi/gat)

  • Bagikan