Pelajar SMA Diberi Penyuluhan Hukum

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX PENYULUHAN. Pihak Kejati NTT memberikan penyuluhan hukum bagi para pelajar SMA di Aula SMA Kristen Citra Bangsa, Rabu (21/2).

Melalui Program Binmatkum, Jaksa Masuk Sekolah

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Citra Bangsa mendapat penyuluhan terkait hukum. Penyuluhan tentang hukum ini diberikan olej jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa sehingga tidak terlibat masalah hukum. Penyuluhan ini merupakan bagian dari program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Binmatkum dengan jumlah audiens sekira 100 orang yang terdiri dari siswa siswi kelas 10 dan kelas 11 SMA Kristen Citra Bangsa.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh A. A. Raka Putra Dharmana, SH. MH selaku Kasi Penkum, Muhammad Masykur, S.Kom, Staf Intelijen, Mulia Sogot Ari Siregar, S.H., MH selaku Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati NTT.

Kasi Penkum Kejati NTT menjelaskan bahwa kegiatan JMS bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia kepada siswa-siswi dan para guru serta pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain-lain yang berkaitan dengan revolusi karakter bangsa.

“Generasi muda pada tingkat sekolah yang masih menjalankan pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat,” katanya.

Melalui upaya ini, dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak masa depan para generasi muda tersebut.

Dikatakan, selain memberikan pemahaman hukum terhadap, diharapkan dapat memberikan penyuluhan hukum kepada para tenaga pendidik (guru) agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, kata Raka, dapat mengantisipasi permasalahan hukum yang melibatkan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekolah dan dalam hal kegiatan komite yang ada di sekolah yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik sekolah.

“Jaksa masuk sekolah ini semoga bisa mengurangi tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum di NTT,” ujarnya. (cr6/gat)

  • Bagikan