Pemda Hanya Ajukan 170.649 Formasi Guru

  • Bagikan
Nunuk Suryani

JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Sudah akan berganti pemerintahan, target pengangkatan 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih jauh dari harapan. Pasalnya, jumlah formasi guru dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang diajukan pemerintah daerah (pemda) kian minim.

Merujuk data Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), hingga Februari 2024, baru sebanyak 170.649 formasi guru yang diajukan oleh pemda. Ini pun mencakup formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 20.618 dan PPPK sebanyak 150.031.

Jika ditilik lebih jauh, angka ini pun lebih rendah dari dua tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan, formasi guru yang diajukan pemda di tahun 2022 sekitar 319.716 formasi dan di 2023 sebanyak 296.059 formasi.

Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut, pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya agar pemda mau mengajukan formasi lebih banyak. Mengingat, kebutuhan ASN PPPK guru tahun ini mencapai 419.146 formasi. Angka ini termasuk para guru kategori P1 yang sudah lolos passing grade di tahun 2021, namun belum ada formasi. Sehingga, belum ditempatkan.

”Beberapa kali kementerian coba mengumpulkan pemda-pemda guna mendorong dibukanya formasi-formasi baru agar pemenuhan kebutuhan bisa dilakukan lebih maksimal. Tapi sayangnya, tidak menunjukan hasil signifikan,” tuturnya.

Dengan hanya 170.649 formasi yang diajukan, artinya masih ada kekosongan guru mencapai 248.497 di tahun ini. Jumlah ini pun kian membengkak jika ditambah dengan adanya para guru yang pensiun. Diperkirakan, sekitar 60 ribu guru yang pensiun tiap tahunnya.

Nunuk mengaku, dari pengajuan formasi yang minim tersebut, ia pun telah mengusulkan agar difokuskan terlebih dahulu untuk PPPK. Mengingat, banyak guru-guru sepuh yang sudah tidak bisa mengikuti seleksi CPNS, namun perlu segera diangkat kesejahteraannya.

”Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK,” jelasnya.

Disinggung soal alasan pemda minim ajukan formasi ini, Nunuk menyampaikan bahwa faktor anggaran jadi salah satu yang paling berpengaruh atas keengganan pemda. Pemda kerap merasa terbebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang ditransfer melalui dana alokasi umum (DAU) di tahun yang sama.

Padahal, kata dia, cukup ajukan formasi dulu. Karena anggaran DAU bisa diajukan untuk kebutuhan penggajian guru ASN PPPK di tahun selanjutnya. Sehingga, pemda di tahun 2024 tidak akan kekurangan dana seperti yang dikhawatirkan.

Di sisi lain, Nunuk juga berharap adanya terobosan regulasi terkait pengajuan formasi guru. Mengingat sudah tiga tahun cara serupa tak optimal dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru.

Pihaknya pun membuat terobosan dengan mengintegrasikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan seleksi PPPK nantinya. Dengan begitu, hanya mereka yang sudah memiliki sertifikasi pendidik dari PPG yang bisa diangkat menjadi guru. Saat ini sendiri, program PPG sudah berjalan ke batch tiga. (mia/jpg/ays)

  • Bagikan