Danrem 161/WS Terima Senpi dari Warga Perbatasan RI-RDTL

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN/TIMEX TERIMA SENJATA. Danrem 161/WS, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes menerima satu pucuk Senpi jenis M16A1 dari warga Kabupaten Belu di Makorem 161/WS, Senin (15/4)

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Warga Kabupaten Belu berinisial CS menyerahkan satu pucuk senjata api (Senpi) jenis M16A1 ke Danrem 161/Wira Sakti (WS), Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes. Penyerahan sepi itu berlangsung di Makorem 161/WS, Senin (15/4).

Selain Senpi, ikut diserahkan juga tiga megazen 108 amunisi. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa senpi jenis M16 A1 itu masih aktif.

"Ini mungkin hadiah yang saya serahkan kepada Panglima TNI, Bapak Kasad atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai Danrem 161/Wira Sakti," kata Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.

Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin di rumahnya masih ada senjata api agar dikembalikan kepada organisasi yang berkompeten. Sebab, senjata api adalah alat negara sehingga diberikan kepada orang-orang yang profesional dalam menyimpan alat negara tersebut.

"Mungkin pada tanggal 17 April, saya akan gelar untuk pemusnahan, termasuk hasil dari Satgas Pamtas yang ada diperbatasan RI-RDTL yang sudah mengumpulkan senjata rakitan selama ini," ungkapnya.

Harapannya, kata dia, bumi Flobamora adalah bumi damai sehingga program-program harus terus berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Itu salah satu tugas kita TNI," ujarnya.

Danrem 161/WS mengisahkan bahwa senjata api itu dkperoleh ketika terjadi hiruk pikuk tahun 1999 di Timor-Timur sehingga besar kemungkinan senjata api itu dirampas.

"Saya yakin mungkin masih ada. Harapan kami agar warga bisa kembalikan (Senpi) karena ini merupakan barang negara," ungkapnya.

Diharapkan juga kepada masyarakat agat dengan penuh kesadaran bisa melapor untuk menyerahkan senjata api yag sampai saat ini masih disimpan atau dikuasai oleh masyarakat.

"Kalau melapor itu tidak masalah, tapi kalau tidak melapor dan kita cek di rumah ada maka itu nanti bermasalah sama hukum," jelasnya.

Sementara mengenai amunisi yang diserahkan itu juga masih aktif. Amunisi ini sekitar tahun 1980-an. Kelihatan amunisi ini sudah kadaluarsa. (r1/gat)

  • Bagikan