Aturan Tepat Sangat Dibutuhkan Industri Tembakau

  • Bagikan
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS PADAT KARYA: Pekerja melakukan pelintingan rokok di fasilitas produksi sigaret kretek tangan di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Penciptaan lapangan kerja pada industri hasil tembakau sekitar 5-6 juta tenaga kerja.

Produsen Asing Masih Berminat Investasi Di Indonesia Untuk Pasar Ekspor

JAKARTA,TIMEX.FAJAR.CO.ID - Industri Hasil Tembakau (IHT) dipandang sebagai industri yang memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, IHT memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Yang lain menjadi isu pada sektor kesehatan.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 213,48 triliun sampai dengan akhir 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyebut besarnya penerimaan tersebut menopang perekonomian Indonesia dan juga penciptaan lapangan kerja.

Isy membeberkan, penciptaan lapangan kerja pada industri hasil produk tembakau sekitar 5-6 juta tenaga kerja. Namun di sisi lain, lanjutnya, sektor itu dapat menjadi sorotan di bidang kesehatan.

"Ada kondisi bertolak belakang," ujarnya di Jakarta kemarin (31/5).

Menurut Isy, pengaturan yang tepat sangat dibutuhkan agar komoditas tembakau bisa berkontribusi positif bagi pembangunan nasional. Baik dari aspek penerimaan negara maupun memperluas lapangan kerja di dalam negeri.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria juga menilai kondisi IHT dalam negeri belum kondusif.

"Nah, 6 juta (tenaga kerja, red) ini kan harus kita penuhi kebutuhan hidupnya, kalau market dalam negeri masih belum kondusif, kita mengupayakan mendapatkan pasar-pasar ke luar negeri," bebernya.

Oleh karena itu, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang digodok pemerintah, Merri berharap kebijakan itu dapat mengakomodir semua pihak. Baik masyarakat, sektor industri, hingga level petani. Apalagi, sektor IHT kini sedang mengalami penurunan kinerja atau terkontraksi. Kenaikan harga produk tembakau disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.

Kemenperin berharap Indonesia juga lebih punya peran di pasar internasional untuk produk-produk IHT. Saat ini, ekspor ke luar negeri tergolong kecil. Misalnya, ke Belanda yang hanya memenuhi 0,02% dari keseluruhan pasar negeri itu.

Dia juga membocorkan produsen asing juga akan memindahkan lini produksinya ke Indonesia. Alasannya, tertarik dengan potensi tenaga kerja dalam negeri. "Mereka akan concern untuk pasar ekspor. Namun, secara keseluruhan iklim usahanya harus kita jaga agar kondusif," tuturnya. (agf/dio/thi)

  • Bagikan