Harga Minyak Goreng di Kota Kupang Melambung

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Harga minyak goreng yang mengalami kenaikan sejak Desember 2021 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hal ini berdasarkan hasil penelusuran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang.

Kepala Disperindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, kepada TIMEX saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (13/1), mengatakan, kenaikkan harga ini tidak hanya terjadi saja pada minyak goreng, tetapi juga beberapa komoditas lainnya.

Djidja menyebutkan, minyak goreng sendiri pada harga normal berkisar antara Rp 14 ribuan per liter kemudian naik hingga Rp 22 ribuan per liter. Untuk ukuran dua liter berkisar antara Rp 40 ribuan saat ini. Kenaikan ini terjadi antara November dan Desember.

Kenaikan harga minyak goreng, lanjut dia, juga bergantung kembali pada jenis atau merk minyak goreng yang beredar di pasaran.

Misalnya minyak Bimoli umumnya yang dominan dikonsumsi oleh warga Kota Kupang. Saat ini Bimoli di pasaran ada pada kisaran harga Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribuan setelah dilepas dari distributor atau menjadi harga pasar saat ini.

Pihaknya menemukan kenaikan harga ini juga saat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) termasuk bersama Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, turut memantau harga komoditas di pasar-pasar Kota Kupang.

“Naiknya harga minyak memang ditemukan kala itu. Termasuk dengan lombok juga naik harga tetapi bawang merah dan bawang putih tidak terlalu naik,” terangnya.

Kenaikan juga sempat terjadi pada daging terutama daging babi yang mencapai Rp 100 ribuan hingga Rp 125 ribu per kilogram. Meskipun begitu harga daging diakuinya sedikit mengalami penurunan yang berbeda dengan minyak goreng yang masih naik hingga saat ini.

BACA JUGA: Disperindag Larang Masyarakat Pakai Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya

Harga telur sendiri masih terdapat kenaikan hingga Rp 70 ribuan per papan di beberapa tempat penjualan namun secara keseluruhan cenderung belum turun. Padahal harga normalnya pada kisaran Rp 50 ribuan/papan.

Ia menegaskan, kenaikan harga minyak goreng juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu karena pemerintah daerah termasuk Kota Kupang bergantung dari produsen dari luar NTT dalam upaya penurunan harga.

“Karena kita harapkan pasokan dari sana, tidak kita produksi di sini, maka kalau pasokan banyak dari sana maka harga tentunya bisa turun,” tambahnya.

Menurutnya, dengan atensi dari pemerintah pusat maka harga minyak bakal turun nantinya. Sementara itu pemerintah daerah melalui TPID tidak serta merta dapat menurunkan harga karena bergantung pada aktivitas pasar dan jumlah pasokan barang dari produsen.

“Kehadiran pemerintah adalah bagaimana sampai tidak ada kenaikan harga yang tinggi dari HET (Harga Eceran Tertinggi),” ungkapnya.

Ia juga membenarkan bahwa minyak goreng curah juga dilarang di pasaran pada 1 Januari 2022 berdasarkan keputusan Kementrian Perdagangan.

Ia menilai jumlah permintaan dan tingkat konsumsi dari masyarakat Kota Kupang masih tinggi terhadap produksi minyak goreng bermerek dibandingkan minyak curah. Demikian pun meski saat ini harga minyak goreng pabrikan tengah naik saat ini.

Disperindag Kota Kupang menilai jumlah penjualan minyak curah tidak begitu masif di pasaran. Pihaknya sendiri telah menjadwalkan agenda untuk memeriksa harga pasar.

Salah satu pembeli di Pasar Kasih Naikoten, Yuni Leki, mengatakan, kenaikan harga minyak goreng ini tentunya sangat memberatkan masyarakat. “Apalagi minyak goreng menjadi salah satu bahan yang wajib selalu ada di dapur. Harus ada perhatian agar jangan sampai memberatkan kami masyarakat,” harapnya. (*)

PENULIS: FENTI ANIN

  • Bagikan