Rektor IAKN dan Ketua KI NTT Teken MoU Keterbukaan Informasi Publik

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT, Agustinus L. B. Baja, S.Sos melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Kampus IAKN Kupang, Senin (3/1).

Hadir menyaksikan penandatangan ini para komisioner KI NTT, sedangkan dari pihak IAKN hadir Wakil Rektor I, Drs. Sem Saetbani, MM, Wakil Rektor II, Maxy Lakapu, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor III, Soleman Baun, .S.Pd., M.Pd, dan Kepala Biro Umum, Drs. Yorhans Lopis, M.Si.

Ketua KI NTT, Agustinus L. B. Baja dalam sambutannya mengatakan bahwa IAKN adalah lembaga perguruan tinggi pertama di NTT yang melakukan penandatanganan kerja sama tentang keterbukaan informasi publik. Karena itu, Agustinus mengapresiasi kemauan baik dan komitmen IAKN untuk turut mendukung implementasi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menuju Provinsi NTT sebagai provinsi yang informatif.

Sementara Rektor IAKN, Dr. Harun Y. Natonis mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini adalah momentum bahwa IAKN adalah Lembaga Publik Nonpemerintah yang turut mendukung tatakelola penyelenggaraan pendidikan yang terbuka. Karena itu pihaknya membuka diri terhadap kegiatan-kegiatan komisi informasi di lembaga pendidikan ini.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dilakukan bertepatan dengan Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-76. Acara itu dimeriahkan dengan atraksi berbagai tarian daerah, yakni Sumba, Timor Tengah Selatan, dan Papua. Selain itu, ada penampilan fashion show yang diikuti oleh model-model kampus, yang terdiri dari pria dan wanita. Stand up comedy, pembacaan puisi dan lainnya semakin menambah semarak acara peringatan Hari Amal Bakti dan Penandatangan Nota Kesepahaman. (*/aln)

  • Bagikan