Warga Nilai Pemkab Malaka Biang Pengrusakan Suaka Margasatwa Kateri

  • Bagikan

BETUN, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Suaka Marga Satwa Kateri di Kabupaten Malaka merupakan hutan lindung yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh semua elemen masyarakat. Nyatanya, kawasan hutan yang dilindungi Undang-undang ini justru dirusaki oleh aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka sendiri.

Rupanya aksi demo masyarakat Malaka beberapa waktu lalu yang membawa sejumlah sampah yang dibuang di Hutan Kateri dan dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup itu tak menyadarkan aparat pemda setempat. Sebaliknya, truk Pemkab Malaka masih membawa sampah dan membuang di hutan lindung itu.

Hal itu terbukti ketika satu unit truk Pemkab Malaka, pada Selasa (25/1), kedapatan membuang sampah di sepanjang jalur Hutan Kateri munuju Nurobo.

Tokoh pemuda Desa Kateri, Marsel Seran yang mengetahui perilaku ini menyatakan mengecam keras perlakuan aparat Pemkab Malaka yang tak peduli terhadap kelestarian hutan Suaka Margasatwa Kateri (SMKT).

BACA JUGA: Tak Ada TPA, Dinas PUPR Malaka Buang Sampah di Hutan Margasatwa, Pemuda Kateri Demo

“Pemda Malaka seharusnya menjaga dan ikut melestarikan hutan lindung SMKT, bukan sebaliknya merusak dan mengotori hutan ini. Ini kawasan yang dilindungi oleh Undang-undang. Jadi semua masyarakat wajib menjaga kelestariaannya, bukan merusak,” tegs Marsel.

Marsel mengaku kasihan, mestinya generasi saat ini yang seharusnya menikmati alam nan indah ini, justru meninggalkan kesan terburuk.

“Kami sebagai masyarakat yang mendiami kawasan SMKT akan buat aksi besar-besaran dan mengantar kembali sampah yang sudah di buang oleh Dinas Lingkungan Hidup ke kantor mereka,” ungkap Marsel.

“Kita kasih deadline waktu 24 jam untuk Pemda Malaka bersihkan kembali sampah-sampah yang dibuang ke SMKT,” tandas mantan Sekjen PMKRI Cabang Atambua tahun 2017 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, drg. Florida Fahik mengatakan sementara untuk Tempat Pembungan Akhir (TPA) sampak masih diupayakan. “Ini sedang mengurus untuk adakan TPA,” ungkap Frida Fahik singkat. (mg30)

  • Bagikan