Desak BK segera Adili Agustino Pinto, FMPK dan Stefanus Atok ‘Duduki’ DPRD Belu

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Forum Masyarakat Pencari Keadilan (FMPK) Belu bersama Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Stefanus Atok Bau bersama keluarga dan anggotanya kembali menduduki kantor DPRD Belu, Senin (7/2).

Kedatangan FMPK tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Belu atas laporan pengaduan terhadap oknum anggota DPRD Belu, Agustino Pinto yang menuduh Stefanus Atok sebagai pemeras dan pembunuh melalui WA Group anggota DPRD Belu.

Dialog bersama di ruang rapat Komisi II DPRD Belu tersebut dipandu langsung Wakil Ketua DPRD Belu, Cyprianus Temu. Turut hadir Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior, Ketua BK DPRD Belu, Edu Mau Boi, dan anggota DPRD Belu lainnya.

Sekertaris FMPK Belu, Angelomestius B. L. Ledjap mempertanyakan tindak lanjut BK DPRD Belu atas laporan pengaduan terhadap oknum anggota DPRD Belu Agustino Pinto tertanggal 21 Januari 2022 lalu.

Pasalnya, pengaduan itu apabila dibiarkan berlarut-larut bisa menimbulkan perseden buruk dan merugikan keluarganya. Apalagi, dituduh melakukan pemerasan terhadap para calon anggota veteran dan melakukan pembunuhan terhadap Joao Vicente.

“Kami minta pengaduan ini secepatnya diproses sehingga tidak merugikan keluarga kami. Kami minta saudara Agustino Pinto segera membuktikan tuduhannya tersebut dengan dukungan bukti yang kuat yang mendukung tuduhannya,” ungkapnya.

Angelomestius menambahkan, apabila laporan pengaduan keluarganya ke BK DPRD Belu tidak ditindaklanjuti dan dibiarkan begitu saja tanpa proses, makanya dirinya akan melayangkan mosi tidak percaya kepada BK DPRD Belu dan seluruh anggota DPRD Belu.

BACA JUGA: Tergiur Janji Jadi Veteran, Puluhan Warga Perbatasan RI-RDTL Tertipu, Uang Miliaran Melayang

BACA JUGA: FKPTT: Kemhan Sudah Bekukan Perekrutan Veteran

Menurutnya, BK DPRD Belu seharusnya berproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun terlapor serta sejumlah saksi sehingga bisa mengungkap kebenaran dari tuduhan saudara Agustino Pinto itu.

“BK DPRD Belu seharusnya bekerja maksimal untuk membela rakyat, bukan membela wakil rakyat yang melakukan pembunuhan karakter terhadap rakyatnya sendiri,” ujarnya.

Menyikapi pengaduan FMPK ini, anggota DPRD Belu, Feby Djuang meminta pimpinan DPRD Belu untuk segera menyurati Kapolisian Resort (Polres) Belu untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penyidik terhadap laporan polisi dari keluarga Stefanus Atok dengan terlapor Agustino Pinto.

Politikus dari partai berlambang kepala banteng moncong putih itu juga meminta pimpinan DPRD Belu untuk memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus yang menyeret oknum anggota DPRD Belu, Agustino Pinto itu.

“Kalau bisa pimpinan DPRD harus bersurat ke Polres Belu pertanyakan status dari kasus tersebut dan memberikan dukungan kepada polisi dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Sementara, Ketua BK DPRD, Edu Mau Boi ketika dikonfirmasi TIMEX, Senin (7/2) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari keluarga Stefanus Atok.

Dikatakan, sejak menerima laporan pengaduan itu, BK DPRD Belu langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil para pihak untuk didengarkan keterangan oleh Tim BK DPRD Belu. “Kita sudah minta keterangan dari terlapor dan kita sementara pelajari keterangan dari terlapor untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (mg26)

  • Bagikan