Menkeu: Indonesia Tak Perlu Waktu Lama untuk Pulih secara Ekonomi

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ekonomi Indonesia hanya memerlukan lima kuartal saja untuk bisa kembali ke Produk Domestik Bruto (PDB) sebelum Covid-19. Hal itu patut dibanggakan karena banyak negara di ASEAN, khususnya negara tetangga belum sebaik Indonesia.

Dengan kondisi ini, kata Sri Mulyani, Indonesia tidak memerlukan waktu lama untuk pulih secara ekonomi di tengah badai pandemi. Hal ini dilihat dari perekonomian nasional yang sudah tumbuh positif pada akhir kuartal 2021, dimana tercatat sebesat 5,02 persen. Sehingga, sepanjang 2021 ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 3,69 persen.

“Ini pemulihan cepat hanya 5 kuartal bisa kembali ke GDP sebelum musibah Covid-19,” kata Sri Mulyani saat memberi keterangan secara virtual, Rabu (16/2).

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ekonomi makro 2023 mendatang akan mendorong pemulihan yang berasal dari sumber pertumbuhan yang tidak hanya tergantung APBN. Meskipun APBN akan sangat mendukung namun peranan non APBN akan menjadi sangat penting.

Sri Mulyani menyebut, pemulihan ekonomi terlihat dari aspek konsumsi atau daya beli masyarakat, investasi masuk, nilai ekspor yanh mengalami kenaikan yang cukup tinggi dan juga yang berasal dari institusi tambahan.

Di sisi lain, perbankan pun saat ini memiliki kemampuan yang memadai dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp 7.250 triliun dan LDR nya hanya 77 persen. Sri Mulyani berharap, pertumbuhan kredit akan dapat lebih baik tahun ini.

“Memiliki ruang untuk memulai mendukung pemulihan ekonomi dengan menyalurkan kredit,” imbuhnya.

Sri Mulyani menambahkan, dalam pemulihan ekonomi, perlu didasari oleh produktivitas yang tinggi sehingga akan muncul perbaikan dari Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, dan kualitas birokrasi dan regulasi.

“Kita juga identifikasi pusat atau tren baru dari pertumbuhan ekonomi yang berasal dari pola hidup normal setelah pandemi terutama berbasis kesehatan, baik industri alat kesehatan maupun penyelanggaraan kesehatan,” pungkasnya. (jpc/jpg)

  • Bagikan