Serahkan SK PPPK Rote Ndao, Begini Pesan Bupati Paulina

  • Bagikan

BA’A, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan keputusan yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati, Selasa (15/2) itu, terdapat satu orang yang tidak hadir.

Saat penyerahan, Bupati Paulina didampingi Wakil Bupati (Wabup), Stefanus M. Saek, Sekretaris Daerah (Sekda), Jonas M. Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan, Untung Harijito, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek, dan Asisten Administrasi Umum, Yermi Haning, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Penyerahanya dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan PPPK, yakni Charles Defridson Balukh dan Tri Anggun Sartika Theon. Secara keseluruhan, PPPK di Rote Ndao yang lulus dalam seleksi kali ini berjumlah 88 orang. Total peserta seleksi tahap pertama ini sebanyak 613 orang.

Bupati Paulina kepada PPPK menyatakan bahwa keputusan yang diserahkanya merupakan aset yang harus dijaga melalui perilaku dan kinerja. “Ini aset. Tolong dijaga. Caranya, adalah melalui perilaku dan juga kinerja. Tolong diingat baik-baik,” pesan Bupati Paulina saat menyerahkan Keputusan Bupati tentang pengangkatan PPPK kepada dua perwakilan.

Dalam sambutanya, Bupati Paulina menegaskan agar para PPPK tidak terlibat dalam politik praktis. Dirinya menyarankan agar mereka lebih memperhatikan kinerja demi pengembangan diri.

Selanjutnya, saling menghargai dan menghormati di lingkungan kerja, sebab itu merupakan hal penting. Dengan lingkungan kerja yang baik, lanjut Bupati Paulina, akan tercipta kondisi kerja yang harmonis dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

“Kalau sudah masuk dalam organisasi pemerintahan, maka ada aturan mainya sendiri. Dibaca, dipahami, dan ditaati. Tidak lagi seperti lalu, waktu masih sebagai TKD, yang bebas-bebas. Yang muda wajib menghargai yang tua. Semuanya harus saling menghargai,” tegas Bupati Paulina.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Rote Ndao, Meilon B. Sula dalam laporannya menyebutkan, ada salah satu PPPK yang berhalangan hadir sehingga tak langsung menerima SK bupati.

“Dapat kami laporkan bahwa, sebanyak 88 orang yang seleksi PPPK tahap pertama. Namun yang hadir saat ini berjumlah 87 orang, karena satu orang dengan keterangan sakit. Yang bersangkutan adalah Marselina Lombo, dengan penempatanya sebagai guru di SD Inpres Lidamanu,” lapor Meilon B. Sula.

Sedangkan terhadap proses PPPK hasil seleksi tahap dua, Meilon melaporkan bahwa saat ini masih berproses di tingkat Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Tahap kedua masih dalam proses verifikasi di tingkat BKN. Jumlahnya sebanyak 101 orang dari 532 peserta seleksi tahap dua. Sedangkan tahap ketiga belum ada petunjuk,” ungkapnya. (mg32)

  • Bagikan