Tambah 991 Kasus Baru Covid-19, Penyebaran Tertinggi Tahun 2022

  • Bagikan

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jumlah peningkatan kasus corona virus disease (Covid-19) per hari ini, Rabu (23/2) di NTT terus mengalami peningkatan untuk kasus hariannya. Penyebaran kasus dengan ciri-ciri menyerupai varian Omicron ini telah mencatatkan total kasus mencapai 4.159 penerita.

Sehari sebelumnya tercatat jumlah penderita sebanyak 3.244 orang. Namun per tanggal 22 Februari, angka tersebut naik 991 kasus. Angka kasus harian ini juga menjadi yang terbanyak sepanjang tahun 2022. Jumlah kasus tersebut juga naik dua kali lipat dari sebelumnya, yakni 492 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadinkesdukcapil) NTT, dr. Meserasi Ataupah dalam laporannya menyebutkan, dari total 991 kasus harin itu, kasus terbanyak teridentifikasi di wilayah Kota Kupang sebanyak 413 kasus. Sementara sisanya menyebar di Kabupaten Manggarai dengan 111 kasus, menyusul Ende dengan 101 kasus baru.

Selanjutnya Kabupaten Sumba Barat dengan 67 kasus baru, Sumba Barat Daya (64 kasus), dan Kabupaten Kupang (46 kasus). Hal yang sama juga terjadi di Sikka dengan 30 kasus baru.

Kabupaten Sumba Timur pun tak luput dari penyebaran Covid-19, dimana jumlahnya mencapai 30 kasus. Kabuapten Manggarai Barat (26 kasus), Lembata menyumbang 21 kasus, sedangkan Ngada sebanyak 20 kasus.

Kemudian Kabupaten TTS (18 kasus), Belu (14 kasus), Flores Timur (8 kasus), Malaka (6 kasus), Nagekeo dan Sumba Tengah masing-masing 5 kasus, Alor (3 kasus), Manggarai Timur, Rote Ndao dan Sabu Raijua masing-masing 1 kasus baru.

Kasus tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan spesimen pada 14 laboratorium yang tersebar di hampir semua daerah. “Total spesimen yang diperiksa 5.041 dan rapid antigen sebanyak 4.235 spesimen,” kata dr. Meserasi.

Dengan penambahan 991 kasus baru tersebut, maka total kasus sejak pandemi Covid-19 masuk ke NTT pada 9 April 2020 sudah ada sebanyak 69.443 penderita. Yang sudah sembuh sebanyak 63.926 orang, dan 1.358 orang meninggal dunia.

“Kita bersyukur karena tahun 2022 ini tingkat kematian pada kasus ini sangat minim. Baru satu orang meninggal dunia. Jadi dengan tren kasus ini kami prediksi merupakan varian Omicron,” sebut dr. Meserasi.

Selain itu, ada juga pasien yang masih dirawat atau melakukan karantina sebanyak 4.159 orang dengan total positif rate hingga hari ini 23,53 persen. Pasian sembuh juga dinilai masih tinggi dan sembuh terakhir sebanyak 76 orang.

Peningkatan kasus ini, demikian dr. Meserasi, tidak terlepas dari lengahnya penerapan protokol kesehatan Covid-19. “NTT sudah masuk gelombang ke III penyebaran Covid-19 namun masyarakat kita banyak mengabaikan prokes. Jadi seharusnya lebih diperketat,” tegasnya.

Ia menegaskan, untuk melawan virus dengan berbagai variannya itu, hanya dengan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Kesadaran masyarakat menerima vaksin, kata dr. Meserasi, juga masih rendah. Untuk itu pihaknya terus mendorong dan melaksanakan pelayanan vaksinasi. “Pemerintah daerah dan stakeholder mesti terlibat langsung dalam mempercepat pelayanan vaksin,” tegasnya.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Muhammad Ansor ketika dimintai tanggapanya, menyoroti lambannya perolehan hasil tes PCR khusus varian virus Omicron. Meski lonjakan kasus meningkat, hasil PCR justru lamban.

Penyebaran Covid-19 varian Omicron begitu cepat dan masif maka hasil testnya harus lebih cepat diketahui. Tetapi kenyataan di lapangan ada masalah pada lambatnya hasil test PCR Omicron karena mesti dikirim ke Laboratorium di Jakarta.

Laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu, menurut Ansor, akan menyampaikan informasi balik kepada Dinas Kesehatan di NTT paling cepat dua minggu.

Wakil Ketua Komisi V itu meminta pemerintah untuk memperhatikan hal ini, bahkan agar diperpendek proses tersebut. Ia berpendapat, jika informasi terlambat disampaikan, bisa saja pasien yang terpapar sudah menularkan pada orang lain.

Pemerintah juga disarankan untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat kategori lansia, anak-anak, dan masyarakat rentan. Demikian juga di bagi pelaku perjalanan wajib melakukan isolasi atau karantina mandiri. “Selain itu mengawasi pergerakan orang dari luar yang masuk NTT dan mewajibkan karantina atau isolasi mandiri dengan kontrol yang ketat dari satgas covid-19,” tandasnya. (r3)

  • Bagikan