Pemkab Sabu Raijua Gelar Musrenbangcam, Ini Penegasan Bupati

  • Bagikan

SABU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pekab) Sabu Raijua mulai melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, dalam rangka menentukan arah pembangunan tahun 2023 mendatang.

Musrenbang tahun 2022 ini diawali di Kecamatan Sabu Timur, Kamis (24/2), dipimpin langsung Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si. Hadir Kepala Bappeda Sabu Raijua dan para pimpinan OPD.

Bupati Nikodemus mengatakan, Musrenbang merupakan siklus tahunan yang dijalankan oleh Pemda, dan merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. “Tentu kalender rutin ini dilakukan dalam rangka untuk kita mempersiapkan perencanaan yang baik,” katanya.

Bupati Nick Rihi Heke menegaskan, berdasarkan visi-misi Pemkab Sabu Raijua, terdapat tujuh isu pokok yang menjadi bahan kajian yang disiapkan oleh masyarakat sejak Musrenbang tingkat desa/kelurahan sampai ke Musrebangcam.

Ketujuh isu tersebut, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan mampu untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selanjutnya peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama di sektor perhubungan serta kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Isu keempat, demikian Bupati Nick, adalah reformasi birokrasi dan inovasi daerah, selanjutnya penanggulangan kemiskinan, penanggulangan stunting, dan gizi buruk serta penanggulangan penyakit menular dan penanganan pandemi Covid-19.

“Ketujuh isu inilah yang harus kami benahi lewat perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Sabu Raijua. Sebelum Musrenbang desa dan kelurahan, sudah diinformasikan untuk membuat perencanaan sesuai dengan tujuh isu ini. Nanti akan disinkronisasi sebagai sebuah kebutuhan masyarakat dan bukan atas kemauan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Musrenbang Daud Djami Bale dalam laporannya mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan Musrenbang, dimulai dengan perencanaan pembangunan dari tingkat dusun yang disebut Musrembangdus, kemudian dilanjutkan ke tingkat desa/kelurahan atau Musrenbangdes dengan 395 usulan yang diverifikasi oleh Bappeda.

Dan hasil verifikasi oleh camat melalui pembahasan Pra Musrenbangcam, terdapat 321 usulan yang akan dilanjutkan ke forum OPD.

Dikatakannya, Musrenbangcam merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan untuk mensinkronkan hasil-hasil perencanaan partisipatif dari tingkat desa dan kelurahan dalam satu wilayah kecamatan dengan rencana pembangunan daerah.

Sedangkan peserta Musrenbangcam datang dari utusan delegasi dari desa/kelurahan masing-masing, utusan OPD, tim Bappeda Kabupaten Sabu Raijua serta dari DPRD Kabupaten Sabu Raijua. (*/aln)

  • Bagikan