Seorang Menantu di Ngada Aniaya Mertua Pakai Sejam, Ini Motifnya

  • Bagikan

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus tindakan pidana penganiayaan berat menimpa Paulinus Sa, 54, warga Kampung Bolengu, Desa Bomari, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Selasa malam (1/3) sekira pukul 20.30 Wita. Pelaku penganiaya tak lain adalah YR alias Joni, 44, menantu dari Paulinus.

Kapolres Ngada, AKBP Abilio Dos Santos, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Bayu Rizki Subagyo, S.Tr., Rabu (2/3) kepada TIMEX menjelaskan, tindak penganiayaan berat oleh menantu terhadap mertua ini terjadi di rumah korban, Paulinus Sa.

Berdasarkan kronologisnya, kata Iptu Bayu, kejadian ini bermula ketika selesai makan malam, korban Paulinus membanting pintu rumah sebelum masuk kamar. Mendengar hal itu, pelaku merasa jengkel lalu melampiaskan dengan mengangkat karung berisi buah labu yang berada di dalam gudang kemudian membatingnya.

Mendengar bunyi tersebut, korban kemudian datang dan memarahi pelaku dengan berkata, “kerja jangan terlalu kasar.” Pelaku keluar dari gudang lalu menjawab, “Yang kenapa?” Korban pun membalas dengan mengatakan, “Kau tidak tahu selama ini saya utang.” Pelaku kemudian menimpali dengan berkata, “Utang kenapa?” sambil berjalan ke ruang tengah mendekati rak TV.

Sementara korban kembali menjawab pelaku dengan berkata, “Kau lepas itu babi saya yang piara.” “Bapak dengan saya kenapa, kalau dengan orang lain baik?” jawab pelaku lagi.

Tak berapa lama, pelaku langsung mengambil sebilah parang yang berada di atas rak televisi yang hanya berjarak satu meter dari tempat pelaku dan langsung mengayunkan parang itu ke arah leher korban.

Korban kemudian terjatuh, namun berusaha bangkit berdiri. Di saat itu, pelaku kembali mengayunkan parang yang ia pegang dengan tangan kanan ke arah leher korban tetapi berhasil ditepis korban menggunakan tangan kirinya.

Akibatnya tangan kiri korban nyaris putus akibat sabetan parang. Korban pun langsung terjatuh di lantai. Saat yang bersamaan, datang isteri pelaku dan berusaha memeluk pelaku dan menarik manjauh dari korban. Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Bajawa menggunakan mobil pikap milik tetangga.

Pelaku kemudian mendatangi kantor Polres Ngada sambil membawa barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa sebilah parang guna menyerahkan diri.

Iptu Bayu mengatakan, berdasarkan keterangan, motif pelaku nekat melakukan penganiayaan berat dikarenakan sakit hati dan dendam. Pelaku dendam dengan korban sebab korban sering mengatai pelaku dengan kata-kata hinaan dan ketidakmampuan secara ekonomi sebagai suami dari anak korban.

Saat ini pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Penulis: Saver Bhula

  • Bagikan