23 Petani Nao Siap Kembangkan TJPS, Bank NTT Bantu Kredit Merdeka

  • Bagikan

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 23 orang petani di Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, telah menyiapkan lahan seluas 22,5 hektare untuk pengembangan program pemerintah Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Program ini untuk musim tanam April-September 2022.

Puluhan petani di Desa Nao itu terhimpun dalam lima kelompok tani. Masing-masing, kelompok Melati, Mawar, Ngepis, Bea Majok, dan kelompok Dantar Tekuk. Untuk menyukseskan program TJPS yang digulirkan Pemerintah Provinsi NTT, Bank NTT setempat menyiapkan biaya dengan skema kredit tanpa bunga, yakni Kredit Merdeka.

“Kami dari Bank NTT berkomitmen untuk sukseskan program TJPS ini. Kepada petani kita biayai dalam ekosistem pembiayaan pertanian, dengan skema Kredit Merdeka,” ujar Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Romi Radjalangu, kepada TIMEX di ruang kerjanya, Rabu (13/4).

Menurut Romi, pihaknya bersama Dinas Pertanian, telah memberi sosialisasi kepada petani di Desa Nao. Bahkan bersama Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, telah mengecek lokasi yang telah disiapkan petani untuk program TJPS. Rencananya, Selasa (19/4) akan dilakukan penanaman simbolis oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Kegiatan simbolis penanaman jagung program TJPS di Desa Nao itu, lanjut Romi, untuk musim tanam April-September 2022. Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, dilakukan kegiatan launching penanaman TJPS di Desa Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, dengan luas lahan 20 hektare untuk musim tanam Desember-April.

“Rencanya, untuk di Desa Wongka kita mulai panen pada Mei 2022 mendatang. Di sana program TJPS ini sudah berhasil. Setelah panen, tentu nanti kita siap untuk biaya musim tanam berikutnya,” bilangnya.

Romi menjelaskan, untuk Desa Nao, pihaknya menyalurkan biaya kredit mikro merdeka kepada 23 orang yang masuk dalam program TJPS. Besaran plafon kredit setiap orang bervariasi. Tergantung luas lahan. Biaya untuk satu hektare dengan plafon Rp 10 juta. Dengan kredit yang ada, tetap wajib dikembalikan berupa angsuran setelah panen jagung.

“Wilayah Desa Nao ini berpotensi untuk pengembangan program TJPS. Di sini, petani tidak perlu pikirkan pasar, karena sudah disediakan pasarnya. Ada pihak offteker terlibat dalam program ini, dan sudah dilakukan MoU dengan pemerintah terkait standar paling bawah harga jagung. Saya yakin dan percaya program tersebut di Nao akan sukses,” katanya.

Romi menambahkan, dengan skema pembiayaan kredit mikro merdeka, dapat dipastikan bahwa kapasitas produksi akan melampaui hasil panen yang diperoleh dari pola tanam biasa. Dalam pola tanam biasa, satu hektare produksinya di bawah lima ton per hektare. Sementara dalam pola program TJPS, diprediksi menghasilkan minimum 7 – 8 ton per hektare.

Sehingga dengan hitungan teknis ini, ucap Romi, maka tidak ada masalah bagi akses keuangan maupun pembiayaan, serta pelunasan kredit. Romi juga menegaskan, para off taker yang terlibat dalam ekosistem program TJPS, diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan khusus yang menjadi mandatori. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan