2 Tahun Terhenti, Kemenag Kembali Buka Program 5.000 Doktor

  • Bagikan

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kementerian Agama (Kemenag) punya satu program unggulan di tahun 2022 ini. Program ini sempat terhenti di tahun 2020 dan 2021 karena Covid-19. Seiring melandainya kasus pandemi ini, Kemenag kembali membuka program beasiswa doktoral dengan kuota sebanyak 5.000. Program itu dibuka untuk dosen di perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag.

Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan teknis pendaftaran.

Menurut Ruchman, program beasiswa tersebut menggunakan skema anggaran baru. Yaitu kolaborasi antara Kemenag dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sebelumnya anggaran program itu sepenuhnya diambil dari kas Kemenag.

Ruchman menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi penekanan dalam program beasiswa 5.000 doktor. Yaitu peningkatan kualitas dan proses perkuliahan selama menjalani program studi. Dia juga berharap PTKIN mitra terus memperbaiki layanan. Sehingga bisa mencetak doktor yang berkualitas, moderat, dan lulus tepat waktu.

Ruchman menerangkan, dosen yang lolos program beasiswa 5.000 doktor harus lulus tepat waktu. Bukan untuk kepentingannya sendiri. Tetapi juga menjadi kepentingan kampus tempat mereka mengajar sebelumnya. Baik itu UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta). Kedisiplinan peserta beasiswa untuk lulus tepat waktu juga menjadi kepentingan Kemenag.

Salah satu kampus mitra Kemenag sebagai penyelenggara beasiswa 5.000 doktor adalah UIN Alauddin Makassar. Saat ini ada 80 peserta program beasiswa itu di kampus UIN Alauddin yang masih aktif maupun sudah lulus. Paling banyak adalah angkatan 2017 sebanyak 26 orang dan lima di antaranya belum lulus. Paling lama adalah angkatan 2016, yaitu 16 orang dan satu di antaranya belum lulus.

Ruchman mengingatkan, salah satu misi program beasiswa 5.000 doktor adalah mendesiminasikan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat. Para mahasiswa peserta beasiswa harus menjaga perkataan, sikap, dan perilaku. Baik itu di dunia nyata maupun maya. Kemenag juga siap mendukung secara teknis di lapangan. Di antaranya membantu mahasiswa yang sulit menemui dosen pembimbingnya. (wan/c9/oni/JPG)

  • Bagikan