Tim Pansus Hak Angket Konsultasi ke MA, Kemendagri, dan DPR RI

  • Bagikan

SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tengah berada di Jakarta dalam rangka melakukan konsultasi dengan tiga lembaga negara, masing-masing, Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR RI.

Konsultasi ini dilakukan dengan maksud agar kerja Pansus Hak Angket ini berjalan sesuai tahapan, ketentuan, dan format yang ditentukan. “Setelah Tim Pansus Angket melakukan koordinasi, sesuai rencana, mulai Jumat (22/4) mendatang, Tim Pansus Angket akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dipandang perlu dimintai keterangannya,” ungkap Ketua Pansus Hak Angket, Marthen Tualaka saat dikonfirmasi TIMEX pertelepon, Senin (18/4).

Menurut Marthen, koordinasi yang dilakukan Pansus Angket ini guna mengetahui legal standing yang diatur dalam regulasi. Pasalnya, pengusungan Hak Angket untuk kepala daerah, baru pertama kali terjadi di NTT, sehingga koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak yang berwenang sangat penting agar kerja Tim Pansus berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.

“Ini baru pertama kali DPRD mengajukan Hak Angket, sehingga kami perlu berkonsultasi dan juga koordinasi dengan MA, Kemendagri, dan Komisi III DPR RI untuk ketahui legal standing Hak Angket,” jelas Marthen.

BACA JUGA: DPRD TTS Bentuk Pansus Hak Angket, Tim Mulai Kumpul Bukti

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Uksam Selan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, selain berkoordinasi dengan MA, Kemendagri, dan DPR RI, Pansus sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).

Saat koordinasi bersama Gubernur NTT, kata Uksam, Tim Pansus dan juga para Ketua Fraksi di DPRD TTS juga memperoleh dukungan anggaran guna mengatasi persoalan Jalan Bonleu, dimana karena persoalan jalan inilah DPRD TTS menjadikannya sebagai dasar mengajukan Hak Angket terhadap Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun.

Menurut Uksam, dukungan dana dari APBD NTT senilai Rp 5 miliar lebih itu diberikan Pemprov berupa dana hibah. Oleh sebab itu, lanjutnya, pada 25 April mendatang, Gubernur NTT dan tim akan datang ke TTS untuk bertemu dengan DPRD TTS serta masyarakat Desa Bonleu, guna mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan proses anggaran dan juga mekanisme pembangunan Jalan Bonleu.

“Jadi kami apresiasi sikap Pak Gubernur yang bersedia mengalokasikan dana hibah senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan Bonleu. Kami juga sudah informasikan terkait pengajuan Hak Angket kepada Pak Gubernur, dan beliau mendukung sikap DPRD TTS untuk mengajukan Hak Angket tersebut,” pungkas Uksam. (yop)

  • Bagikan