Laksanakan Uji Kompetensi, SMK Kementan Cetak SDM Pertanian Profesional, Mandiri, dan Berdaya Saing

  • Bagikan

KUPANG-Sebagai tolak ukur tercapainya tingkat hasil belajar bagi peserta didik, SMK-PP Negeri Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian.

Ujian yang biasanya disebut UKK ini merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi peserta didik di SMK guna mengukur pencapaian kompetensi mereka. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 12 – 13 April 2022 dengan melibatkan penguji intern dan ekstern.

Tujuan dari pelaksanaan UKK itu sendiri adalah untuk mengetahui pencapaian tingkat hasil belajar atau kompetensi dan memfasilititasi kami sebagai pihak sekolah dalam bekerja sama dengan dunia kerja/industri. Serta memfasilitasi siswa yang akan lulus agar dibekali dengan serifikat kompetensi sehingga dapat mendukung siswa dalam pencarian kerja di dunia usaha atau industri.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan kebanggaannya akan disertifikasinya calon lulusan pendidikan tinggi dan pendidikan menengah di Kementan ini.

Mentan SYL mengungkapkan, SDM Pertanian adalah ujung tombak dalam penyuluhan pertanian. “SDM pertanian harus dididik untuk menjadi lulusan yang tangguh serta professional sehingga mereka akan tahan banting ketika menjadi wirausahawan pertanian ataupun bekerja di bidang pertanian nanti,” imbuh Mentan SYL.

Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi menambahkan, SDM Pertanian mempunyai peranan penting terutama dalam pembangunan pertanian. “Peranan sumber daya manusia yang dibangun atau dikembangkan melalui proses pembangunan dari SDM itu harus dibangun sehingga terwujud manusia seutuhnya atau manusia yang berbobot atau yang berkualitas sesuai dengan hakikat dan sasaran pembangunan nasional Indonesia,” kata Dedi.

“Selain menggunakan penguji intern, sekolah kami bekerjasama dengan instansi pemerintah sebagai penguji eksternal sehingga diharapkan kualitas penilaian dari para penguji dalam menilai peserta didik kami agar sesuai dengan standar,” jelasnya.

Para penguji diantaranya berasal dari Balai Besar Pelatihan Pertanjan Noebalki, BPTP Naibonat, dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana (Undana). UKK ini dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menilai atau menguji beberapa aspek. Diantaranya aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.” tutur Wakasek Kurikulum, I. S. Molek Malelak.

Molek menyampaikan harapannya dengan pelaksanaan UKK ini, bisa memberi manfaat atau nilai tambah bagi siswa yang akan lulus nanti termasuk masyarakat sekitar. Baik sebagai job creator atau pihak yang menciptakan lapangan kerja maupun sebagai job seeker atau yang mencari pekerjaan. (*)

Penulis: Luluk J. Pertiwi
Editor: Luthfi Retriansyah

  • Bagikan