Menkop-UKM RI Apresiasi Gebrakan KSP Credit Union

  • Bagikan
Acara pembukaan RAT XXXIII Puskopcuina Tahun Buku 2021, di Ball Room Hotel Matahari Atambua, belum lama ini. (FOTO: Capture zoom meeting)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) mengapresiasi gebrakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan secara virtual oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki secara virtual saat acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXIII Tahun Buku 2021, di Ball Room Hotel Matahari Atambua, Selasa (17/5).

"Kementerian sangat mengapresiasi kinerja Puskopcuina karena mampu mempertahankan usahanya dengan baik di tengah tantangan pandemi Covid-19 dengan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Menteri Teten Masduki.

Teten Masduki mengatakan, RAT merupakan bentuk komitmen pengurus dalam memenuhi tanggung-jawab dan akuntabilitas kinerja kepada anggota koperasi.

Untuk itu, lanjut Teten, Pemerintah terus mendorong koperasi untuk meningkatkan profesionalisme koperasi melalui modernisasi dan penguatan kelembagaan, keuangan dan usahanya tanpa meninggalkan prinsip dan jati diri koperasi. Potensi pengembangan usaha koperasi harus disertai dengan kepatuhan regulasi yang baku agar kegiatan usaha koperasi terhindar dari permasalahan.

"Saya mengimbau seluruh anggota Puskopcuina untuk wajib melakukan registrasi pada aplikasi CeoAML-PPATK sebagai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme pada koperasi," ujarnya.

Teten menambahkan, dalam menciptakan ekosistem yang sehat dalam pengembangan koperasi, Kemenkop-UKM telah melakukan reformasi pengawasan koperasi melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 tahun 2020 mengenai pengawasan koperasi.

Teten menjelaskan, salah satu perubahan utama adalah penggunaan standar pemeriksaan koperasi berbasis risiko dengan empat klasifikasi usaha koperasi berdasarkan jumlah anggota, usaha, modal dan aset. Pada klasifikasi usaha koperasi tiga dan empat akan diberlakukan uji kelayakan dan kepatuhan bagi pengurus dan pengawas koperasi.

"Saya berharap agar Puskopcuina dapat berperan sebagai lembaga Apex yang berperan menjaga likuiditas koperasi primer anggotanya. Fungsi model Apex di titik datang dalam peran pengumpulan dana, pemberian bantuan keuangan dan dukungan teknis," harapnya.

Menurut Teten, dalam situasi sulit koperasi sekunder menjadi jaring pengaman bagi anggota, kemudian mendorong pemberdayaan anggota, melalui fasilitasi pelatihan, inovasi layanan, kolaborasi, dan kemitraan hingga diversifikasi usaha yang bertujuan menyejahterakan dan memberikan nilai tambah bagi anggota.

"Kementerian juga mengapresiasi Puskopcuina yang telah menerapkan sistem digitalisasi dalam menjalankan usahanya dengan menghadirkan layanan transaksi digital melalui aplikasi ESCETE. Adapun penerapan sistem manajemen yang terhubung dengan seluruh koperasi primer anggotanya sehingga data base anggota tercatat dengan baik. Hal ini memudahkan dalam memonitor perkembangan anggota," jelasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan